• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:33
in Nusantara
banten

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (dua dari kanan) menerima hasil laporan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Banten atas sejumlah pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Banten di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (30/12/2021)

LHP yang langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati tersebut meliputi pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2021.

BacaJuga:

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

“Saya berharap LHP ini akan menjadi satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik dengan mendorong peran Pemprov Banten untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Andika

Untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP tersebut, kata Andika, Pemprov Banten telah mengambil langkah-langkah strategis, dengan menyusun sejumlah rencana aksi, baik itu yang terkait dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Banten mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19, penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, hingga yang terkait dengan pelaksanaan belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan.

Baca Juga : Wagub Banten: TV dan Radio Masih Jakarta Sentris

Gubernur Banten Wahidin Halim, lanjutnya, bahkan sudah memberikan perintah kepada Kepala OPD terkait agar mempedomani peraturan perundang-undangan, melakukan sanksi kepada penyedia yang tidak taat, hingga menginstruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah. “Dari temuan sekitar Rp5 miliar itu malahan telah disetorkan ke kas daerah sekitar Rp 1,5 miliar. Sisanya masih dalam proses penyetoran,” kata Andika menjawab pers usai acara.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Banten Novie Irawati dalam sambutannya mengatakan, pada semester II tahun 2021, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan kepada seluruh Pemda di Banten. Pemeriksaan kinerja kepada Pemprov Banten pada periode tersebut dilaksanakan meliputi kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Banten dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021 telah menunjukkan beberapa capaian positif, meski masih menemukan beberapa permasalahan seperti pada pencatatan distribusi vaksin Covid-19, logistik belum seluruhnya real time dan kegiatan penjaringan data sasaran belum sepenuhnya menghasilkan data sasaran yang valid dan mutakhir. “BPK menyimpulkan bahwa Pemprov Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Berikutnya, kata dia, hasil pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja Tahun Anggaran 2020 dan semester I 2021, menunjukkan adanya upaya dan capaian dari Pemprov Banten, meski masih ditemukan beberapa permasalahan signifikan yaitu Pemprov Banten belum memiliki upaya memadai dalam memfasilitasi SMK untuk memperoleh kerja sama industri dan dunia kerja. “BPK menyimpulkan apabila permasalahan tersebut tidak diatasi, akan dapat menghambat efektivitas Pemprov Banten dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja ini,” imbuhnya.

Terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Provinsi Banten tahun anggaran 2021, kata Novie, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, antara lain berupa kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung RSUD Banten 8 lantai dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center (multiyears). “BPK mengapresiasi Pemprov Banten yang atas beberapa permasalahan kelebihan pembayaran telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah,” katanya.

Untuk diketahui, pada kesempatan yang sama, selain kepada Pemprov Banten, BPK RI Perwakilan Banten juga menyerahkan LHP pada periode yang sama kepada Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel. Untuk itu tampak hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie. (yas)

Tags: BPKbpk riLHPPemprov Banten

Berita Terkait.

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Nusantara

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5668 shares
    Share 2267 Tweet 1417
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2992 shares
    Share 1197 Tweet 748
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.