• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Risiko Masuk Rumah Sakit Pasien Omicron Lebih Rendah

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 21:15
in Headline
kemenkes

Tangkapan layar taklimat media yang dilakukan di Kemenko PMK di Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan risiko masuk rumah sakit pada kasus Omicron jauh lebih rendah jika dibandingkan varian Covid-19 sebelumnya.

“Kalau kita lihat data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa risiko masuk rumah sakit pada kasus Omicron jauh lebih rendah dibandingkan varian-varian sebelumnya seperti varian Beta dan Delta,” tutur Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021) sore.

BacaJuga:

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Data lain juga menunjukkan bahwa proporsi penggunaan ruang rawat unit intensif lebih rendah pada kasus Omicron. Misalnya, perawatan di ICU hanya 5 persen dan pada perawatan healthcare hanya 8 persen.” Kalau kita bandingkan sebelumnya itu untuk perawatan ICU bisa mencapai 22 persen,” tuturnya.

Baca Juga : Omicron Mengganas di Indonesia, 68 Orang Terinfeksi

Namun Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada meskipun sebagian besar gejala Omicron bertabiat ringan.

“Resiko sakit parah dan kematian harus tetap menjadi kewaspadaan kita. Deteksi dini menjadi penting untuk mencegah keparahan dan memutuskan rantai penularan,” tuturnya.

Ia mengatakan studi yang dapat dipelajari dari Afrika Selatan bahwa kasus konfirmasi Omicron dapat mencapai puncaknya dalam 30 hari, sementara pada gelombang sebelumnya berkisar antara 66 sampai dengan 79 hari.

Baca Juga : Ini Kronologis Transmisi Lokal Omicron di Jakarta

“Jumlah konfirmasi harian Omicron ternyata mencatat kasus konfirmasi harian 23 ribu kasus. Sementara pada gelombang berikutnya di Afrika Selatan hanya sekitar 12 ribu hingga 19 ribu kasus, termasuk pada waktu adanya varian Delta. Tetapi kalau kita melihat total kasus lebih rendah yang artinya hanya 263 ribu kalau kita bandingkan sebelumnya mencapai 477 ribu kasus,” ucapnya.

Untuk kasus kematian, tutur Nadia, puncak kasus juga jauh lebih cepat dicapai dalam 37 hari di mana pada gelombang sebelumnya 71 hingga 102 hari dan jumlah kasus kematian harian jauh lebih rendah yaitu 64 per hari yang sebelumnya kematian di Afrika Selatan mencapai 297 sampai 575 kasus kematian per hari.

“Total kasus kematian juga lebih rendah 1 034 yang sebelumnya mencapai 15 ribu. Artinya kita tetap waspada karena kebutuhan perawatan rumah sakit dan kematian masih terdapat pada infeksi varian Omicron,” ucapnya. (mg4)

Tags: KemenkesOmicronVarian Omicron

Berita Terkait.

syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.