• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Pangkalpinang dan Entikong Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 21:05
in Nasional
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjaga stabilitas perekonomian negara, Bea Cukai secara kontinu terus berupaya menciptakan iklim usaha dan perdagangan yang sehat dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap barang ilegal. Sebagai bentuk transparansi kepada publik terhadap tindak lanjut barang hasil penindakan, Bea Cukai menggelar kegiatan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut yang statusnya telah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pada kesempatan ini kegiatan pemusnahan dilaksanakan oleh Bea Cukai di Pangkalpinang dan Entikong. Berbagai jenis barang ilegal serta barang yang merugikan masyarakat dihancurkan dengan cara dibakar atau dirusak fungsinya.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Baca Juga : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya di Bali dan Kediri

“Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara dan kesehatan masyarakat serta untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif,” ujar Firman.

Di Pangkalpinang, seluruh satuan kerja Bea Cukai di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur secara serentak melakukan pemusnahan atas 9.865.330 batang rokok, 388.350 gram tembakau iris, 3.556,50 liter minuman beralkohol dan barang ilegal lainnya. “Total nilai barang secara keseluruhan yaitu sebesar Rp17,7 milyar dan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp12,6 miliar,” tambah Firman.

Dari keseluruhan pemusnahan secara serentak tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang menyumbang sejumlah 125.860 batang rokok dan 8,64 liter minuman beralkohol ilegal yang merupakan barang hasil 45 kali kegiatan penindakan atas pelanggaran Undang-undang Cukai yang dilakukan sejak November 2020 sampai dengan September 2021. Sebelumnya di tahun yang sama, tepatnya di bulan Februari 2021, Bea Cukai Pangkalpinang juga telah melakukan pemusnahan BMN sejumlah 195.637 bungkus atau total 3.912.740 batang rokok ilegal.

Sementara itu di Entikong, pada Selasa (21/12) Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal berupa rokok, minuman beralkohol, tekstil, pakaian bekas, perangkat elektronik bekas, kosmetik, dan obat-obatan herbal. Barang-barang tersebut berasal dari hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Kalbagbar dan Bea Cukai Entikong di wilayah kerjanya yang meliputi pelabuhan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan sepanjang perbatasan darat Indonesia-Malaysia. “Perkiraan total nilai barang yang dimusnakan sebesar Rp8.768.000.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.900.000.000 ,” lanjut Firman.

Lewat kegiatan pemusnahan ini Firman menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dalam artian tidak membeli dan/atau menjual, mempoduksi, menyediakan serta mengedarkan dan/atau menawarkan produk tersebut kepada orang lain. (ipos)

Tags: Bea Cukaibea cukai pangkalpinangpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.