• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Kaji Opsi Perpanjang Karantina WNI Dari 10 ke 14 Hari

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 20 Desember 2021 - 23:12
in Headline
luhut

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . Foto : Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah tengah mengkaji opsi untuk memperpanjang masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari. “Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita tidak ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk Indonesia.

BacaJuga:

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia baik udara, darat maupun laut.

“Kita juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Saya ulangi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia,” tegasnya.

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini

Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air,” katanya seperti dikutip Antara.

Luhut memastikan kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah setelah ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia.

Per Senin (20/12/2021), Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian Delta yang lalu. Demikian pula angka penularan yang menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19.

Selain itu, kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan. Tidak hanya itu, cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat.

Namun, pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi Covid-19 dosis ke-1-nya masih di bawah 50 persen.

“Meski kasus terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian Omicron. Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat,” tutup Luhut. (mg3)

Tags: coronacovid19karantinawisma atlet

Berita Terkait.

Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.