• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Penyebab Anak 6-11 Tahun di Kota Serang Belum Divaksin

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 19 Desember 2021 - 18:51
in Nusantara
vaksinasi anak-anak

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Foto: Antara/Fransisco Carolio

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mengakselerasikan vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun. Pasalnya, ada syarat capaian target vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Sampai saat ini, Kota Serang belum melampaui target vaksinasi tersebut. Sehingga, pemerintah pusat belum dapat mendistribusikan dosis vaksin untuk anak-anak.

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, A. Hasanuddin mengatakan, ada sebanyak 77.231 anak berusia 6-11 tahun. Semuanya belum diberikan vaksinasi.

Baca Juga : Mau Tahu Lokasi Vaksinasi Anak, Simak Informasi Ini

Ia menerangkan, salah satu penyebab vaksin anak belum bisa dilakukan lantaran capaian vaksinasi terhdap lansia belum melampaui target.

“Sebetulnya belum bisa dilakukan, karena ada tiga syarat vaksinasi anak itu,” katanya, Minggu (19/12/2021).

Ia menjelaskan, ada tiga syarat bagi daerah bisa melaksanakan vaksinasi anak. Yang pertama, lansianya harus mencapai 60 persen. Kedua, dosis pertama untuk umum harus mencapai 70 persen, ini sudah terlampaui karena sudah 92 persen. Ketiga, dosis keduanya harus 42 persen, sudah terlampaui karena 64 persen.

Baca Juga : OJK Bersama BJB Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Tangsel

“Jadi persyaratan satu dan dua sudah terlewat. Hanya satu, vaksin lansia yang  belum,” jelasnya.

Ia mengaku akan menggenjot vaksinasi terhadap anak pada akhir tahun ini. Sehingga vaksinasi buat anak dapat dilakukan pada Januari 2022.

“Kita genjot, sehingga nantinya di buan Januari bisa melakukan vaksin anak dari 6-11 tahun. Upaya kita menjemput bola kita yang ke rumah lansia,” ujarnya.

Ia berdalih, terdapat kesulitan dalam memvaksin lansia. Salah satunya, lansia cenderung minim dalam beraktivitas. Kemudian memiliki komorbid dan tensi darahnya tinggi.

“Perbedaan lansia dan kita yang produktif aktif berbeda. Contoh bepergian menggunakan pesawat harus pakai peduli lindungi, dan sudah divaksin. Kadang lansia tidak bepergian, maka mereka enggan,” dalihnya. (son)

Tags: kota serangvaksinasi anak

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2309 shares
    Share 924 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.