• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mantan Kadis PUPR Banten Terpilih Sebagai Ketua Umum Forsakada 2021 – 2023

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:28
in Nusantara
kadis PUPR Banten

Mantan kadis PUPR Banten yang kini ditempatkan sebagai staf ahli Gubernur Banten terpilih sebagai ketua Forsakada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten yang kini menjadi Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Trenggono terpilih menjadi Ketua Umum Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) periode 2021-2023.

Trenggono yang dulunya dicopot dari jabatan oleh Gubernur itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Forsakada seluruh Indonesia Tahun 2021 yang berlangsung pada tanggal 14-16 Desember 2021 di salah satu hotel di Serpong, Tangerang Selatan.

BacaJuga:

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Baca Juga : Catat! Ini Daftar Nama ASN yang Lolos Selter Kadis PUPR dan Karo Hukum Banten

Dalam pengukuhan Pengurus Forsakada 2021 – 2023, Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengingatkan kembali kepada para Staf Ahli Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh Indonesia yang hadir sebagai peserta Munas tentang Permendagri Nomor 134 Tahun 2018.

“Permendagri ini diharapkan dapat mempertegas kedudukan, tata kerja dan standar kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, agar keberadaan Staf Ahli Kepala Daerah semakin optimal sesuai dengan peran strategis Staf Ahli untuk mendukung kinerja Kepala Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga : Selter Kadis PUPR dan Karo Hukum Pemprov Banten Sepi Peminat

Dikatakan, tantangan ke depan bagi Forsakada adalah banyaknya Kepala Daerah yang akan selesai masa jabatannya sebelum Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan. Hal ini akan berdampak pada jumlah Penjabat (PJ), Pejabat Sementara (Pjs), Pelaksana Harian (Plh), atau Pelaksana Tugas (Plt) per 2022 sampai 2024 untuk menggantikan posisi Kepala Daerah hingga terselenggaranya Pilkada serentak. Pada situasi ini membutuhkan Staf Ahli yang handal dan mempunyai naluri untuk memberikan solusi terbaik.

“Dunia saat ini menghadapi triple disruption (digital disruption, millennials disruption, dan pandemic disruption), dimana semua aspek perlu didukung oleh digitalisasi. Populasi generasi milenial 70% (15-64 tahun) dan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, sehingga para Staf Ahli perlu untuk meningkatkan kompetensi literasi secara digital dan kualitasnya dalam menghadapi tantangan ke depan,” tukas Suhajar. (yas)

Tags: ForsakadaKadis PUPR BantenM. Trenggono

Berita Terkait.

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.