Selter Kadis PUPR dan Karo Hukum Pemprov Banten Sepi Peminat

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menggelar open bidding atau seleksi terbuka (Selter) dua jabatan eselon 2 atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Yaitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPPR) dan Kepala Biro Hukum.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Komarudin menjelaskan, pihaknya sudah membuka pendaftaran atau kesempatan kepada ASN eselon III Pemprov Banten, atau eselon II di Kota dan Kabupaten, serta ASN yang di pemerintahan pusat yang ingin meningkatkan jenjang karir menjadi pejabat eselon II untuk posisi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Biro Hukum Pemprov Banten untuk mengikuti Selter JPT Pratama.
Komarudin mengatakan, Selter JPT Pratama tersebut sudah dibuka sejak Selasa (23/11/2021) kemarin, hingga 10 hari ke depan atau Kamis (2/12/2021) mendatang. ”Sejak dibuka kemarin sampai hari ini, belum ada satupun pejabat atau ASN yang mendaftar kepada panitia,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Rabu (24/12/2021).
Baca Juga : Belanja Mandatory RAPBD 2022 Banten sesuai Amanat Peraturan Perundang-Undangan
Komarudin mengaku, pihaknya sudah meminta ASN yang memiliki kompetensi dan disipiln ilmu di kedua jabatan tersebut untuk mengikuti seleksi. Namun demikian, pihaknya tidak dapat memaksa agar ASN Pemprov Banten harus ikut dalam selter tersebut.
”Kami sudah meminta ASN yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi disiplin ilmu di kedua posisi jabatan yang sekarang dilakukan open bidding itu untuk bisa ikut seleksi,” cetusnya.
Komarudin menambahkan, kompetensi untuk jabatan Kadis PUPR dan Kepala Biro Hukum kompetensi teknisnya sangat spesifik dan orangnya masih minim di Pemprov Banten, sehingga tidak mudah bagi Pemprov Banten mendapatkan dua pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Kadis PUPR dan Biro Hukum tersebut.
Baca Juga : Gubernur Banten Ajak Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
”Misalnya Biro Hukum, kita berharap mendapatkan S1 atau S2 bidang hukum yang memiliki pengalaman kerja yang berkaitan dengan penyusunan UU, berkaitan dengan bantuan hukum, itu sekarang agak langka,” ungkapnya.
Demikian juga, di Dinas PUPR juga sangat terbatas ASN di Pemprov Banten yang memiiki displin ilmu sarjana teknik sipil atau kualifikasi teknis. ”Makanya kita mengundang siapa saja ASN untuk ikut mendaftarkan diri dalam Selter ini,” imbuhnya.
Ia memastikan, open bidding itu digelar secara transparan untuk mencari ASN yang professional dan loyal. Syarat yang melamar tidak harus ASN yang berasal dari Pemprov Banten. Namun juga bisa dari pemerintahan Kota dan Kabupaten lain, termasuk dari Kementerian.” “Kami sangat terbuka sekali, tidak ada titip-titipan atau istilah sudah ada “pengantennya” karena anggota tim Panselnya berasal dari berbagai lembaga lain dan akademisi,” tegasnya. (yas)