• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Belanja Mandatory RAPBD 2022 Banten sesuai Amanat Peraturan Perundang-Undangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 23 November 2021 - 23:28
in Daerah
wh andika

Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Promperda) Provinsi Banten Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (23/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2022 telah memenuhi amanat belanja mandatory Pemerintah Pusat dan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahun 2022, RAPBD Provinsi Banten sebesar Rp12,7 triliun lebih.

“Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Promperda) Provinsi Banten Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (23/11/2021).

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

“Hal itu tidak lepas pula dari dukungan DPRD Provinsi Banten. Kami apresiasi dukungan dewan dalam penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.

Menurut Wahidin, struktur penganggaran Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2022 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp12,1 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp12,7 triliun lebih; defisit anggaran sebesar Rp554,5 miliar; dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp554,5 miliar.

Dipaparkan, RAPBD 2022 Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp4,4 triliun lebih atau 34,73 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp1,2 triliun lebih atau 10,63 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.

Baca Juga: Besaran Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022 Rp 2.501.203

Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah. Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp59,9 miliar lebih atau 0,47 persen dari paling sedikit 0,30 persen dari total belanja daerah.

Belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp57,2 miliar lebih atau 0,45 persen dari paling sedikit 0,34 persen dari total belanja daerah. Belanja pegawai sebesar Rp1,9 triliun lebih atau 15,06 persen di luar tunjangan guru yang dialokasikan dari Transfer Kas Daerah (TKD) dari ketentuan paling tinggi 30% dari total belanja APBD.

“Saat ini pembangunan Jembatan Bogeg sudah 64 persen Desain jembatan ini termasuk yang terlebar. Sementara untuk pembangunan Jembatan Ciberang masih terkendala oleh cuaca,” ungkap Wahidin.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga kembali mengingatkan untuk jaga protokol kesehatan serta menghindari mobilitas saat libur pergantian tahun 2021-2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Muhtarom dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (yas)

Tags: andika hazrumyPemprov Bantenrapbd 2022Wahidin Halim

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.