• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp8,3 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Desember 2021 - 21:47
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut barang hasil sitaan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, Bea Cukai kembali menggelar pemusnahan barang-barang hasil penindakan di Sidoarjo dan Semarang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp8,3 miliar.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan selama kurun waktu Februari hingga Juni 2021 pada Rabu (15/12) di Pendopo Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

BacaJuga:

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan barang yang dimusnahkan berupa 8.151.436 batang rokok, 45 cartridge vape dan 112.490 ml minuman beralkohol ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 8.331.406.440. Dari hasil penindakan tersebut, perkiraan kerugian negara sebesar Rp 4.203.754.410.

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Andalkan Sinergi dengan Eksternal

Padmoyo mengatakan keberhasilan pemusnahan BMN ini merupakan hasil kolaborasi dari Pemda Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemda Kabupaten Mojokerto serta Aparat Penegak Hukum TNI dan Polri. “Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan operasi gempur rokok ilegal yang merupakan bagian dari upaya kita untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal baik dari sisi produksinya, pengangkutannya dan pemasarannya,’” ujar Padmoyo.

Menurutnya, saat ini Bea Cukai sedang berkolaborasi dengan Pemda untuk menciptakan keseimbangan dalam berusaha. Banyak perusahaan yang legal tersingkir oleh perusahaan yang ilegal, sehingga yang ilegal harus dikurangi.

Padmoyo menambahkan, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dimana para pelaku ilegal diajak untuk menjalankan usahanya secara legal di dalam KIHT. Hal tersebut juga akan berdampak pada penerimaan daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, berbagai upaya telah dilakukan Bea Cukai, baik melalui pendekatan preventif dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan maupun iklan layanan masyarakat maupun melalui tindakan represif dengan operasi pemberantasan BKC ilegal,” ungkap Padmoyo.

Baca Juga : Jelang Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Tiga Kantor Bea Cukai ini Meroket

Kegiatan pemusnahan turut digelar Bea Cukai Tanjung Emas yang telah melaksanakan kegiatan penyerahan BMN eks kepabeanan dan cukai kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dengan disaksikan oleh KPKNL Semarang dan Perwakilan Terminal Peti Kemas Semarang, Kamis (9/12). Adapun BMN tersebut berupa cicak yang sudah dikeringkan dengan jumlah sebanyak 92 karton.

“Barang tersebut kami tegah karna pemilik barang tidak mampu menunjukan kelengkapan surat yang diterbitkan oleh BKSDA Jawa Tengah. Selanjutnya kami menyerahkan barang ini kepada rekan-rekan BKSDA, untuk selanjutnya dapat dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan dari KPKNL Semarang,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin.

Selain itu, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang juga memusnahkan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta beberapa sampel uji laboratorium dan sertifikat rusak/batal terkait karantina Hewan dan Tumbuhan dengan cara dibakar, Selasa (14/12).

“Sebagai community protector, Bea Cukai bersama seluruh stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas salah satunya bersama Balai Karantina Pertanian Semarang akan selalu bersinergi untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia dalam keadaan aman dan sesuai prosedur yang berlaku,” terang Anton. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang hasil penindakanpemusnahan BMN

Berita Terkait.

Mendikdasmen
Nasional

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:32
Purbaya-Yudhi-Sadewa
Nasional

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12
Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Farewell
Nasional

53 Pelajar Indonesia Siap Jadi Duta Bangsa di 15 Negara, Bina Antarbudaya Gelar Malam Perpisahan Penuh Semangat Keberagaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:33
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2085 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.