• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Minta Hakim Seret Penikmat Suap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 20:25
in Nusantara
suap izin parkir

Kuasa Hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifai meminta Majelis Hukum untuk menyeret penyuap dan penikmat suap.

Mengingat selama masa persidangan, Uteng telah membuka aliran dana dari suap izin parkiran di Pasar Kranggot dan pemberi suap.

BacaJuga:

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

“Harusnya diapresiasi karena membuka penerima aliran dana dan menerima cipratan uang (hasil suap),” katanya saat ditemui usai sidang, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga : HMI Cabang Cilegon Desak Kejari Tangkap Pemberi Suap Kepala Dishub

Bahtiar menyebutkan, harusnya kejaksaan mengapresiasi atas keterbukaan yang dilakukan Uteng.

Dia meminta proses hukum harus ditegakan seadil-adilnya, dengan menghukum pemberi suap dan yang menikmati hasil suap.

Baca Juga : Diduga Buntut dari Rencana Pembongkaran Tempat Hiburan, Pemkab Serang Digugat ke Pengadilan

“Atas keterbukaan beliau (Uteng) harus diapresiasi oleh kejaksaan. Tuntutan 2 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Ia mengaku akan menggunakan hak pledoi untuk meminta Majelis Hukum meringankan hukuman terhadap kliennya. Sebab, tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhan penjara 2,5 tahun dianggap berat.

“Kami akan mengajukan pledoi agar meminta hukuman seringannya, aliran yang menerima dana dan penyuap dapat dihukum atas keadilan,” jelasnya. (son)

Tags: Mantan Kadishub Cilegonsuap Dishub CilegonSuap Izin Parkir

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42
dd
Nusantara

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:12
ptba
Nusantara

PTBA Perkuat Pariwisata Sawahlunto Lewat Hotel Heritage Berkelas

Selasa, 21 April 2026 - 10:10
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.