• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dua Gereja di Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Gereja Ramah Anak

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 23:30
in Daerah
wawalkot jogja

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menandatangani penetapan dua gereja di Yogyakarta sebagai gereja ramah anak, Senin (13/12/21). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan dua gereja menjadi gereja ramah anak sebagai salah satu upaya memberikan pemenuhan hak anak sekaligus penguatan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak.

Dua gereja yang ditetapkan sebagai gereja ramah anak adalah Gereja Hagios Family di Kelurahan Sosromenduran dan Gereja Baptis Indonesia Nyutran di Kelurahan Wirogunan.

BacaJuga:

Gempa Bumi M3,7 Getarkan Rangkasbitung Pagi Ini, Pusat Episenter 10 Km dari Kota

Bantu Warga Kembali Bangkit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Nagekeo

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

“Gereja memiliki peran dalam pemenuhan hak anak, pencegahan dan penghapusan kekerasan pada anak,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi seperti dikutip Antara, Senin (13/12/2021)

Menurut dia, gereja sebagai rumah ibadah juga dapat dikembangkan sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk anak berkumpul melakukan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif sehingga anak mampu tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Misalnya menggelar diskusi agama, menggelar kegiatan yang rekreatif untuk meningkatkan keterampilan, kegiatan seni budaya dan masih banyak yang lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, pembentukan gereja ramah anak ditujukan untuk mendorong program gereja agar berorientasi pada kepentingan anak.

“Ada banyak ruangan dan fasilitas di lingkungan gereja yang bisa dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang anak dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat,” katanya.

Baca Juga: Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Pencegahan Covid-19

Pendekatan rumah ibadah yang ramah anak, lanjut dia, tidak hanya dilakukan di gereja tetapi juga di rumah ibadah lain yaitu masjid sehingga mendukung penguatan Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak yang sebenarnya.

Di Kota Yogyakarta, lanjut dia, sejumlah tempat juga sudah mendapat status ramah anak, seperti sekolah ramah anak yang kini tercatat 451 sekolah, 196 kampung ramah anak, puskesmas ramah anak hingga ruang bermain ramah anak.

Dukungan untuk pemenuhan hak anak sekaligus perlindungan terhadap anak juga dilakukan melalui Pusat Informasi Sahabat Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di setiap kelurahan. (mg1)

Tags: gerejaGereja Ramah Anakyogyakarta

Berita Terkait.

Gempa Bumi M3,7 Getarkan Rangkasbitung Pagi Ini, Pusat Episenter 10 Km dari Kota
Daerah

Gempa Bumi M3,7 Getarkan Rangkasbitung Pagi Ini, Pusat Episenter 10 Km dari Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:57
Bantu Warga Kembali Bangkit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Nagekeo
Daerah

Bantu Warga Kembali Bangkit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Nagekeo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:13
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Daerah

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57
bc3
Daerah

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE, Produsen Lilin Tegal Bidik Pasar Eropa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:05
Karhutla Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi Regulasi dan Pengawasan
Daerah

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 3.392 Hektar Lahan di Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:14
bc4
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:33

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5088 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.