• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Laksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Rokok

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 10 Desember 2021 - 23:35
in Ekonomi
bc pasar
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai salah satu upaya optimalisasi fungsi pengawasan sekaligus penerimaan negara, Bea Cukai melakukan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai wilayah. Beberapa diantaranya, pemantau HTP dilakukan oleh Kantor Bea Cukai di Merak, Malang, Langsa, Ambon, dan Merauke dengan mengunjungi beberapa toko penjual eceran di berbagai lokasi masing-masing wilayah pengawasan, pada awal bulan Desember 2021.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan bahwa kegiatan pemantauan HTP rutin dilakukan Bea Cukai di tiap daerah setiap tiga bulan sekali guna memantau harga produk hasil tembakau yang dijual di pasaran.

BacaJuga:

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

”Petugas melakukan pendataan merek, harga jual eceran, dan jumlah persediaan pada masing-masing toko penjual hasil tembakau eceran, yang kemudian akan dilaporkan atau diinput pada sistem aplikasi cukai,” terangnya.

Baca Juga: Bea Cukai Optimalkan Ekspor Produk Perikanan di Makassar dan Maluku

Kemudian, jelas Firman, petugas akan membandingkan harga jual eceran yang ada di pita cukai rokok dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, dan perusahaan yang memproduksinya.

“Harapannya dengan adanya kegiatan monitoring HTP ini, selisih harga jual eceran rokok yang ditetapkan dalam pita cukai rokok tidak jauh berbeda, bahkan jika memungkinkan harga jual ecerannya sama dengan harga yang ditetapkan oleh para penjual,” ungkap Firman.

Selain itu, tambah Firman, mengingat peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik toko terkait jenis-jenis rokok ilegal dan larangan menjual atau mengedarkannya, membagikan brosur, serta pelekatan stiker sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Bea Cukai dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

Diharapkan kegiatan Pemantauan HTP ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kewaspadaan para penjual terhadap rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat. (ipo)

Tags: Bea CukaiFungsi PengawasanHTP rokok

Berita Terkait.

Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
Workshop
Ekonomi

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27
Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46
Maman
Ekonomi

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

Selasa, 21 April 2026 - 16:06
Veritask
Ekonomi

AiYU Meluncur, Veritask Bawa Agentic AI Hukum Pertama dengan Traceability Penuh di Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.