• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Laksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Rokok

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 10 Desember 2021 - 23:35
in Ekonomi
bc pasar
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai salah satu upaya optimalisasi fungsi pengawasan sekaligus penerimaan negara, Bea Cukai melakukan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai wilayah. Beberapa diantaranya, pemantau HTP dilakukan oleh Kantor Bea Cukai di Merak, Malang, Langsa, Ambon, dan Merauke dengan mengunjungi beberapa toko penjual eceran di berbagai lokasi masing-masing wilayah pengawasan, pada awal bulan Desember 2021.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan bahwa kegiatan pemantauan HTP rutin dilakukan Bea Cukai di tiap daerah setiap tiga bulan sekali guna memantau harga produk hasil tembakau yang dijual di pasaran.

BacaJuga:

Pasar Domestik Kuat, Jalan UMKM Menuju Pasar Global Makin Terbuka

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

GIIAS Surabaya 2026 Cetak Rekor, Pengunjung Melonjak Lebih dari 40 Persen

”Petugas melakukan pendataan merek, harga jual eceran, dan jumlah persediaan pada masing-masing toko penjual hasil tembakau eceran, yang kemudian akan dilaporkan atau diinput pada sistem aplikasi cukai,” terangnya.

Baca Juga: Bea Cukai Optimalkan Ekspor Produk Perikanan di Makassar dan Maluku

Kemudian, jelas Firman, petugas akan membandingkan harga jual eceran yang ada di pita cukai rokok dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, dan perusahaan yang memproduksinya.

“Harapannya dengan adanya kegiatan monitoring HTP ini, selisih harga jual eceran rokok yang ditetapkan dalam pita cukai rokok tidak jauh berbeda, bahkan jika memungkinkan harga jual ecerannya sama dengan harga yang ditetapkan oleh para penjual,” ungkap Firman.

Selain itu, tambah Firman, mengingat peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik toko terkait jenis-jenis rokok ilegal dan larangan menjual atau mengedarkannya, membagikan brosur, serta pelekatan stiker sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Bea Cukai dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

Diharapkan kegiatan Pemantauan HTP ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kewaspadaan para penjual terhadap rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat. (ipo)

Tags: Bea CukaiFungsi PengawasanHTP rokok

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Pasar Domestik Kuat, Jalan UMKM Menuju Pasar Global Makin Terbuka

Selasa, 1 September 2026 - 20:02
ojol
Ekonomi

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Selasa, 1 September 2026 - 18:28
ban
Ekonomi

GIIAS Surabaya 2026 Cetak Rekor, Pengunjung Melonjak Lebih dari 40 Persen

Selasa, 1 September 2026 - 18:08
giias
Ekonomi

50 Tahun Mengaspal di Indonesia, Bridgestone Bidik Era Baru Mobilitas dan Kendaraan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 17:17
pdc
Ekonomi

Pemanfaatan AI Makin Luas, PDC Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko

Selasa, 1 September 2026 - 16:16
bankjakarta
Ekonomi

Bank Jakarta Kucurkan Pembiayaan Rp326 Miliar untuk 2.388 Pedagang Pasar

Selasa, 1 September 2026 - 14:31

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.