• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemanfaatan AI Makin Luas, PDC Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 1 September 2026 - 16:16
in Ekonomi
pdc

Suasana Compliance Preventive Program (CPP) 2026 bertema “Tata Kelola, Risiko, dan Pertanggungjawaban Penggunaan AI di Lingkungan Korporasi”, di PDC Tower, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Dokumen PDC

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat tata kelola pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai risiko yang muncul seiring meningkatnya penggunaan AI, mulai dari keamanan data, perlindungan rahasia perusahaan, aspek hukum, hingga risiko yang berkaitan dengan penggunaan teknologi oleh pekerja maupun pihak ketiga.

Penguatan tata kelola tersebut dilakukan melalui Compliance Preventive Program (CPP) 2026 bertema “Tata Kelola, Risiko, dan Pertanggungjawaban Penggunaan AI di Lingkungan Korporasi”. Kegiatan yang diikuti ratusan Perwira PDC secara hybrid tersebut digelar di PDC Tower, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

BacaJuga:

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

Direktur Operasi dan Marketing PDC Agam Munawar mengatakan, perkembangan AI memberikan peluang besar bagi perusahaan untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas operasional. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus diiringi dengan pemahaman mengenai risiko serta tata kelola yang memadai.

“AI memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung operasional perusahaan. Namun, kita juga harus memahami risiko dan tata kelolanya agar implementasinya tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko bagi perusahaan,” ujar Agam.

Melalui program tersebut, PDC menghadirkan tim konsultan hukum Gani Djemat & Partners (GDP) serta pakar hukum teknologi informasi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, sebagai narasumber.

Sejumlah aspek strategis dibahas dalam kegiatan tersebut, antara lain risiko penggunaan public AI, pelindungan data dan rahasia perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), aspek kontraktual, serta potensi risiko ketika perusahaan menggunakan layanan atau teknologi AI dari pihak ketiga.

Dari perspektif hukum, Edmon menjelaskan AI tidak dapat diposisikan sebagai subjek hukum yang memiliki pertanggungjawaban secara mandiri. Karena itu, tanggung jawab atas pemanfaatan teknologi tersebut tetap melekat pada manusia maupun korporasi yang mengendalikan dan menggunakannya.

“Sesungguhnya AI bukan sekadar teknologi baru, tetapi sumber risiko baru yang harus dikelola melalui tata kelola perusahaan,” katanya.

Menurut Edmon, penerapan AI governance diperlukan untuk memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung secara bertanggung jawab, aman, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Penerapan tata kelola tersebut juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Selain aspek data dan kepatuhan, aspek kontraktual menjadi perhatian dalam pemanfaatan AI, terutama ketika perusahaan bekerja sama dengan penyedia teknologi pihak ketiga.

Tim Gani Djemat & Partners menekankan pentingnya pengaturan hak dan kewajiban para pihak secara jelas dalam perjanjian kerja sama. Hal tersebut mencakup perlindungan data, keamanan informasi, jaminan, hingga mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kegagalan sistem maupun kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan teknologi.

Melalui CPP 2026, PDC tidak hanya berupaya meningkatkan pemahaman mengenai aspek teknis AI, tetapi juga membangun kesadaran Perwira mengenai tanggung jawab dalam menggunakan teknologi tersebut.

Perusahaan mendorong agar setiap pemanfaatan AI dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan keamanan informasi, perlindungan data, kepentingan perusahaan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi semakin relevan seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses bisnis dan kegiatan operasional perusahaan.

Dengan penguatan tata kelola, PDC berharap AI dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas bisnis tanpa mengabaikan aspek kepatuhan dan mitigasi risiko.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya PDC memperkuat budaya kepatuhan perusahaan, sehingga transformasi digital dapat berjalan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi perusahaan maupun para pemangku kepentingan. (rmn)

Tags: AIMitigasi RisikoPDCPerwira PDC

Berita Terkait.

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong
Ekonomi

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05
Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO
Ekonomi

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35
Edwin Bangun
Ekonomi

PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Inovasi yang Menjawab Tantangan Bisnis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:05
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Pasar Saham RI Terancam Turun Status, DPR Minta Pemerintah dan OJK Berbenah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:51
Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik
Ekonomi

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:30

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1856 shares
    Share 742 Tweet 464
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.