INDOPOSCO.ID – Harga emas kembali bikin pasar bergairah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas untuk periode pertama September 2026 sebesar USD 142.154,10 per kilogram. Angka tersebut melonjak 7,87 persen dibandingkan HPE periode kedua Agustus 2026 yang berada di level USD 131.777,67 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada Harga Referensi (HR) emas. Untuk periode 1–14 September 2026, HR emas ditetapkan sebesar USD 4.421,49 per troy ounce (t oz), naik dari periode sebelumnya yang sebesar USD 4.098,75 per troy ounce.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, kenaikan HPE dan HR emas tidak lepas dari lonjakan harga emas selama periode pengumpulan data yang mencapai 7,87 persen.
Menurutnya, peningkatan harga emas dipengaruhi sejumlah faktor, terutama kenaikan permintaan emas di pasar global ketika pasokan relatif terbatas.
“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” kata Tommy di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Selain itu, lanjut dia, depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia serta penurunan imbal hasil obligasi di pasar internasional ikut memberikan tekanan ke atas harga emas.
Ia menambahkan, wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global juga menjadi sentimen positif bagi pergerakan harga emas. Kondisi tersebut membuat investor mulai memindahkan sebagian likuiditasnya ke emas.
Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, lanjutnya, logam mulia kembali dipandang sebagai instrumen investasi yang relatif aman atau safe haven.
“Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,” jelas Tommy.
Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan juga, masih ujar dia, melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait,” ujar Tommy.
Dengan kenaikan HPE tersebut, dikatakan dia, emas kembali menunjukkan kilaunya di tengah gejolak ekonomi global. Permintaan yang menguat, pasokan yang relatif terbatas, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global menjadi kombinasi yang membuat harga logam mulia semakin berkilau memasuki September 2026. (nas)























