• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPDB-KUMKM Bersiap Menuju Akreditasi Kearsipan Lembaga Tahun 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Desember 2021 - 11:15
in Ekonomi
LPDB-KUMKM

Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Jaenal Aripin, di sela pertemuan dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton (tengah) di Jakarta, Selasa (7/12).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah bersiap menuju akreditasi kearsipan lembaga tahun 2022. Persiapan telah mencapai 80 persen dari sisi sarana dan prasarana kearsipan, sumber daya kearsipan, kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip baik fisik dan elektronik, serta organisasi kearsipan.

Demikian disampaikan Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin saat bertemu dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton di Jakarta, Selasa (7/12).

BacaJuga:

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca IPO

Sambut Bulan Literasi Kripto 2026, Upbit Indonesia Perkuat Edukasi Kripto Lewat Roadshow di Berbagai Kota

Bersama Kepala Divisi Umum LPDB-KUMKM Saefudin dan Kepala Subdivisi Tata Usaha LPDB-KUMKM Hanna Christianti, pertemuan ini membahas terkait proses pengelolaan arsip di LPDB-KUMKM agar tersentralisasi dan menjadi satu pengarsipan yang utuh.

Baca Juga : Dukung Perekonomian Banyumas, LPDB-KUMKM Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis

Jaenal mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai lembaga negara harus berhati-hati dalam mengelola arsip, bukan hanya sekadar merapikan, namun optimal dalam pengelolaan dokumen.

“LPDB-KUMKM sadar akan pentingnya arsip, bukan hanya pengelolaan arsip saja, melainkan juga dari aplikasi,” kata Jaenal.

Senada dengan Jaenal, Rudi Anton juga menekankan akan pentingnya pengelolaan kearsipan di Kementerian dan Lembaga negara (K/L). Selain merumuskan kebijakan, kemauan di internal juga harus diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek sumber daya manusia, aspek pengelolaan arsip, dan aspek sarana dan prasarana.

Baca Juga : LPDB-KUMKM Siapkan Permodalan Koperasi Petani Agro Tora

“Hal-hal ini harus di-assesment dan diukur, sehingga apabila nilai atau angkanya sudah ketemu, baru dilakukan perbaikan diinternal segera. Hal ini juga harus didukung oleh Manajemen, mengenai bagaimana standar-standar ditetapkan dalam pengelolaan arsip,” jelas Rudi.

Rudi melanjutkan, yang terpenting dalam proses akreditasi itu adalah persiapannya, yaitu terkelolanya arsip dengan baik dan terberkaskan menjadi satu kesatuan informasi yang utuh, sarana dan prasarana serta tersedianya instrumen kearsipan atau biasa disebut “4 pilar kearsipan” yang meliputi pedoman tata naskah dinas, jadwal retensi arsip, klasifikasi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, diatur bahwa Kementerian/Lembaga wajib mempunyai Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Konsep 3 in 1, yaitu klasifikasi, jadwal retensi, dan sistem klasifikasi keamanan akses harus menyatu, yang mengikat adalah kode klasifikasi dan jenis arsip pun harus terkoneksi. Tidak mungkin membangun aplikasi kalau tiga pilar ini tidak terhubung,” kata Rudi.

LPDB-KUMKM
Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Jaenal Aripin (ketiga kiri), saat bertemu dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton (tengah) di Jakarta, Selasa (7/12).

Dalam kearsipan, lanjut Rudi, dokumen proses pengajuan pinjaman mitra LPDB-KUMKM dari awal sampai akhir arsipnya harus menyatu secara fisik. Sehingga ketika menerapkan sistem aplikasi langsung terangkut jadi satu, baik nantinya akan menjadi arsip inaktif maupun dimusnahkan atau dipermanenkan sesuai dengan retensi yang telah ditetapkan.

Rudi menjelaskan bahwa dalam UU Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009 pada pasal 40 disebutkan bahwa pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam menyelenggarakan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.

Selain itu, pengelolaan arsip dinamis pada lembaga negara harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah kearsipan yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan arsip, serta penyusutan arsip.

Terkait akreditasi kearsipan LPDB-KUMKM yang akan dilakukan di tahun 2022, hal ini dibutuhkan agar LPDB-KUMKM mendapatkan pengakuan secara nasional terkait pengelolaan kearsipan sesuai dengan UU Nomor 43 tahun 2009. Dengan adanya akreditasi tersebut akan menjadi tonggak bersejarah perubahan pengelolaan arsip menjadi lebih baik dan tersentralisasi. Pembenahan pengelolaan arsip LPDB-KUMKM menjadi sentralisasi telah dilakukan sejak tahun 2020.

Oleh karena itu, LPDB-KUMKM membutuhkan bimbingan, konsultasi, dan pengawasan dari lembaga kearsipan nasional seperti ANRI agar proses persiapan menuju akreditasi kearsipan LPDB-KUMKM Tahun 2022 berjalan sesuai dengan prosedur dan kaidah UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. (arm)

Tags: Akreditasi KearsipanLPDB-KUMKM

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

Jumat, 24 April 2026 - 22:58
mine
Ekonomi

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca IPO

Jumat, 24 April 2026 - 19:09
upbit
Ekonomi

Sambut Bulan Literasi Kripto 2026, Upbit Indonesia Perkuat Edukasi Kripto Lewat Roadshow di Berbagai Kota

Jumat, 24 April 2026 - 18:18
Matahari
Ekonomi

MDS Retailing, Evolusi Matahari dalam Menjawab Tren Konsumen Modern

Jumat, 24 April 2026 - 16:06
Pelatihan
Ekonomi

Momentum Kartini 2026, Pertamina Dorong UMKM Naik Level dan Tembus Pasar Global

Jumat, 24 April 2026 - 15:35
BAGS
Ekonomi

Bea Cukai Pacu Industri di Jateng, Produsen Tas Semarang Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Jumat, 24 April 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.