• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPDB-KUMKM Bersiap Menuju Akreditasi Kearsipan Lembaga Tahun 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Desember 2021 - 11:15
in Ekonomi
LPDB-KUMKM

Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Jaenal Aripin, di sela pertemuan dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton (tengah) di Jakarta, Selasa (7/12).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah bersiap menuju akreditasi kearsipan lembaga tahun 2022. Persiapan telah mencapai 80 persen dari sisi sarana dan prasarana kearsipan, sumber daya kearsipan, kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip baik fisik dan elektronik, serta organisasi kearsipan.

Demikian disampaikan Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin saat bertemu dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton di Jakarta, Selasa (7/12).

BacaJuga:

Unjuk Lini Mobil Listrik di BCA Expo 2026, Wuling Bawa Promo Bunga 1,8 Persen hingga Gratis Charger

BCA Tambah Pilihan Investasi, Hadirkan Reksa Dana Batavia Gold Sharia Equity USD

Ekspor Produk Perikanan Semester I 2026 Capai Rp52,6 Triliun, KKP Perkuat Sertifikasi Mutu

Bersama Kepala Divisi Umum LPDB-KUMKM Saefudin dan Kepala Subdivisi Tata Usaha LPDB-KUMKM Hanna Christianti, pertemuan ini membahas terkait proses pengelolaan arsip di LPDB-KUMKM agar tersentralisasi dan menjadi satu pengarsipan yang utuh.

Baca Juga : Dukung Perekonomian Banyumas, LPDB-KUMKM Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis

Jaenal mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai lembaga negara harus berhati-hati dalam mengelola arsip, bukan hanya sekadar merapikan, namun optimal dalam pengelolaan dokumen.

“LPDB-KUMKM sadar akan pentingnya arsip, bukan hanya pengelolaan arsip saja, melainkan juga dari aplikasi,” kata Jaenal.

Senada dengan Jaenal, Rudi Anton juga menekankan akan pentingnya pengelolaan kearsipan di Kementerian dan Lembaga negara (K/L). Selain merumuskan kebijakan, kemauan di internal juga harus diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek sumber daya manusia, aspek pengelolaan arsip, dan aspek sarana dan prasarana.

Baca Juga : LPDB-KUMKM Siapkan Permodalan Koperasi Petani Agro Tora

“Hal-hal ini harus di-assesment dan diukur, sehingga apabila nilai atau angkanya sudah ketemu, baru dilakukan perbaikan diinternal segera. Hal ini juga harus didukung oleh Manajemen, mengenai bagaimana standar-standar ditetapkan dalam pengelolaan arsip,” jelas Rudi.

Rudi melanjutkan, yang terpenting dalam proses akreditasi itu adalah persiapannya, yaitu terkelolanya arsip dengan baik dan terberkaskan menjadi satu kesatuan informasi yang utuh, sarana dan prasarana serta tersedianya instrumen kearsipan atau biasa disebut “4 pilar kearsipan” yang meliputi pedoman tata naskah dinas, jadwal retensi arsip, klasifikasi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, diatur bahwa Kementerian/Lembaga wajib mempunyai Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Konsep 3 in 1, yaitu klasifikasi, jadwal retensi, dan sistem klasifikasi keamanan akses harus menyatu, yang mengikat adalah kode klasifikasi dan jenis arsip pun harus terkoneksi. Tidak mungkin membangun aplikasi kalau tiga pilar ini tidak terhubung,” kata Rudi.

LPDB-KUMKM
Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Jaenal Aripin (ketiga kiri), saat bertemu dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton (tengah) di Jakarta, Selasa (7/12).

Dalam kearsipan, lanjut Rudi, dokumen proses pengajuan pinjaman mitra LPDB-KUMKM dari awal sampai akhir arsipnya harus menyatu secara fisik. Sehingga ketika menerapkan sistem aplikasi langsung terangkut jadi satu, baik nantinya akan menjadi arsip inaktif maupun dimusnahkan atau dipermanenkan sesuai dengan retensi yang telah ditetapkan.

Rudi menjelaskan bahwa dalam UU Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009 pada pasal 40 disebutkan bahwa pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam menyelenggarakan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.

Selain itu, pengelolaan arsip dinamis pada lembaga negara harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah kearsipan yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan arsip, serta penyusutan arsip.

Terkait akreditasi kearsipan LPDB-KUMKM yang akan dilakukan di tahun 2022, hal ini dibutuhkan agar LPDB-KUMKM mendapatkan pengakuan secara nasional terkait pengelolaan kearsipan sesuai dengan UU Nomor 43 tahun 2009. Dengan adanya akreditasi tersebut akan menjadi tonggak bersejarah perubahan pengelolaan arsip menjadi lebih baik dan tersentralisasi. Pembenahan pengelolaan arsip LPDB-KUMKM menjadi sentralisasi telah dilakukan sejak tahun 2020.

Oleh karena itu, LPDB-KUMKM membutuhkan bimbingan, konsultasi, dan pengawasan dari lembaga kearsipan nasional seperti ANRI agar proses persiapan menuju akreditasi kearsipan LPDB-KUMKM Tahun 2022 berjalan sesuai dengan prosedur dan kaidah UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. (arm)

Tags: Akreditasi KearsipanLPDB-KUMKM

Berita Terkait.

Wuling
Ekonomi

Unjuk Lini Mobil Listrik di BCA Expo 2026, Wuling Bawa Promo Bunga 1,8 Persen hingga Gratis Charger

Minggu, 13 September 2026 - 10:03
Petugas-BCA
Ekonomi

BCA Tambah Pilihan Investasi, Hadirkan Reksa Dana Batavia Gold Sharia Equity USD

Minggu, 13 September 2026 - 09:42
Ikan
Ekonomi

Ekspor Produk Perikanan Semester I 2026 Capai Rp52,6 Triliun, KKP Perkuat Sertifikasi Mutu

Minggu, 13 September 2026 - 09:02
Telkom Optimalkan Aset, Gedung GMP Diproyeksikan Jadi Ruang Kerja BGN
Ekonomi

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21
impor
Ekonomi

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17
bahlil
Ekonomi

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Sabtu, 12 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.