• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sopir Transjakarta Tabrak Pos Polisi Cililitan Jadi Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Desember 2021 - 14:07
in Megapolitan
bus transjakarta

Bus TransJakarta menabrak pos polisi di depan PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Foto: Antara/HO-Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan sopir bus Transjakarta yang menabrak Pos Polisi di persimpangan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur sebagai tersangka.

Kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (2/12/2021) pukul 12.55 WIB. Bus rute 5C (PGC-Harmoni) itu menabrak Pos Polisi dan melukai petugas sterilisasi jalur Transjakarta.

BacaJuga:

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

Challenge Ad-Dhuha Berhadiah Alkohol Viral, Pihak Newport dan Ancol Disorot soal Pengawasan

Saat Ayat Suci Jadi Challenge Berhadiah Alkohol, Pemuda Kota Bicara Soal Batas Kepatutan

“Per hari ini jadi tersangka,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga : 229 Bus TransJakarta Dinonaktifkan Akibat Rentetan Kecelakaan

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap sopir tersebut. Hanya saja dikenakan wajib lapor. Identitas sang sopir belum dapat diungkapkan.

“Enggak ditahan, hanya kerugian materi jadi enggak dilakukan penahanan,” tutur Sambodo.

Sopir tersebut dikenakan Pasal 229 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UULAJ).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau penyelidikan kasus kecelakaan tersebut, diduga adanya kesalahan human error dari si sopir.

Baca Juga : Pos Polisi Cililitan Ambruk Dihajar Bus TransJakarta

“Sementara hasil pemeriksaan sampai dengan detik ini patut diduganya kesalahan di human error-nya dari si sopir,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Menurutnya bukan sepenuhnya karena dongkrak yang menggelinding. Namun, lantaran si sopir tidak konsentrasi.

“Si sopir ini melamun, jadi enggak konsentrasi lah intinya pada saat putar balik dia tidak bisa membalikkan lagi setirnya, akhirnya mobil itu kan bablas tuh lurus tuh. Nah, pada saat lompat trotoar menabrak benturan pertama si dongkrak baru gelinding,” terangnya. (dan)

Tags: cililitanPolda Metro JayaSopirTransJakarta

Berita Terkait.

Clinic
Megapolitan

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:05
The-Sounds-Project
Megapolitan

Challenge Ad-Dhuha Berhadiah Alkohol Viral, Pihak Newport dan Ancol Disorot soal Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21
Musik-Festival
Megapolitan

Saat Ayat Suci Jadi Challenge Berhadiah Alkohol, Pemuda Kota Bicara Soal Batas Kepatutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:01
MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11
Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.