• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Akademisi Sebut Ada Kekuatan Politik Memback Up Mantan Sekda Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 7 Desember 2021 - 13:12
in Nusantara
Al Muktabar

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berlarut larutnya proses pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang mundur dari jabatan pada media Agustus 2021 lalu, terus menjadi polemik di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat. AL Muktabar mundur dengan alasan ingin kembali berkarir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, persoalan mundurnya Al Muktabar yang mengajukan surat pindah tugas adalah pesoalan sederhana. Namun, karena diduga sudah ditunggangi oleh kepentingan politik, sehingga pemberhentian Al Muktabar dari JPT Madya menjadi berbelit belit.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

“Terkait polemik Sekda Banten, saya kira keputusan Pemprov dalam hal ini Gubernur Banten sudah tepat, dengan menunjuk Plt Sekda dan membuat surat usulan pemberhentian Al Muktabar kepada presiden melalui Kemendagri dan Sekretariat Negara (Setneg),” terang Adib Miftahul, akademisi Universitas Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang kepada INDOPOSCO, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga : Fasilitas Mobil Sekda Dipakai Kepala BPKAD Banten Disoal

Menurut Adib yang juga pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) ini, suka dan tidak suka kisruhnya persoalan Sekda Banten tidak lepas dari lambannya Kemendagri dan Setneg memproses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten yang sudah mengajukan suat perpindahan tugas ke Kemendagri sejak pertengahan Agustus 2021 lalu.

”Saya yakin, Pemprov berpatokan kepada Keppres Nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah yang kewenangan pengangkatan dan pemberhentiannya ada di presiden selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) eselon satu di provinsi melalui Kemendagri,” tuturnya.

“Pertanyaannya, kenapa prosesnya lambat begini. Padahal prosesnya kan sudah jelas. Kalau kita flasback kebelakang, diawali dengan pengajuan pindah tugas Al Muktabar, lantas Pemprov langsung bersikap dengan menunjuk Plt Sekda agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” sambungnya.

Baca Juga : Akademisi Menilai secara De Jure Ada Dua Sekda di Banten

Ia menduga, polemik pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten ini unsur politisnya lebih kuat jika dibandingkan dengan proses administrasi pemberhentiannya.” Unsur politisnya lebih kuat saya kira, masalah yang begitu sederhana diputar sana sani dan seolah olah ada masalah. Padahal ini persoalan sepele,” ungkapnya.

Terkait dengan pemeriksaan Al Muktabar sebagai ASN oleh BKD dan Inspektorat Banten adalah hal yang wajar, karena meski dia sudah mundur dari jabatan JPT Madya namun statusnya masih PNS, sehingga wajar dilakukan pemeriksaan oleh Pemprov, karena administrasi kepegawaian harus jalan.”Apalagi Al Muktabar diketahui jarang ngantor pascamundur dari JPT Madya,” imbuhnya.

Adib menegaskan, kuatnya dugaan aroma politis dalam pemberhentian Al Muktabar tidak lepas dari kontestan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 mendatang.

”Politisnya apa, ini tak lepas dari kepentingan Pilgub 2024, ada kepentingan politik yang harus memback up Al Muktabar, namun disisi lain ada kepentingan lain mengikuti kemauan Al Muktabar untuk kembali berkarier di Kemendagri,” tuturnya.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri, Akmal Malik yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait polemik proses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten enggan menanggapi persoalan ini.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dengan ada sambung aktif, namun tidak direspon. Demikian juga, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp meski pesan yang dikirmkan sudah dibaca namun tidak berbalas. (yas)

Tags: Al Muktabarmantan Sekda Banten

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.