• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Akademisi Sebut Ada Kekuatan Politik Memback Up Mantan Sekda Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 7 Desember 2021 - 13:12
in Daerah
Al Muktabar

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berlarut larutnya proses pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang mundur dari jabatan pada media Agustus 2021 lalu, terus menjadi polemik di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat. AL Muktabar mundur dengan alasan ingin kembali berkarir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, persoalan mundurnya Al Muktabar yang mengajukan surat pindah tugas adalah pesoalan sederhana. Namun, karena diduga sudah ditunggangi oleh kepentingan politik, sehingga pemberhentian Al Muktabar dari JPT Madya menjadi berbelit belit.

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

“Terkait polemik Sekda Banten, saya kira keputusan Pemprov dalam hal ini Gubernur Banten sudah tepat, dengan menunjuk Plt Sekda dan membuat surat usulan pemberhentian Al Muktabar kepada presiden melalui Kemendagri dan Sekretariat Negara (Setneg),” terang Adib Miftahul, akademisi Universitas Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang kepada INDOPOSCO, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga : Fasilitas Mobil Sekda Dipakai Kepala BPKAD Banten Disoal

Menurut Adib yang juga pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) ini, suka dan tidak suka kisruhnya persoalan Sekda Banten tidak lepas dari lambannya Kemendagri dan Setneg memproses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten yang sudah mengajukan suat perpindahan tugas ke Kemendagri sejak pertengahan Agustus 2021 lalu.

”Saya yakin, Pemprov berpatokan kepada Keppres Nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah yang kewenangan pengangkatan dan pemberhentiannya ada di presiden selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) eselon satu di provinsi melalui Kemendagri,” tuturnya.

“Pertanyaannya, kenapa prosesnya lambat begini. Padahal prosesnya kan sudah jelas. Kalau kita flasback kebelakang, diawali dengan pengajuan pindah tugas Al Muktabar, lantas Pemprov langsung bersikap dengan menunjuk Plt Sekda agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” sambungnya.

Baca Juga : Akademisi Menilai secara De Jure Ada Dua Sekda di Banten

Ia menduga, polemik pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten ini unsur politisnya lebih kuat jika dibandingkan dengan proses administrasi pemberhentiannya.” Unsur politisnya lebih kuat saya kira, masalah yang begitu sederhana diputar sana sani dan seolah olah ada masalah. Padahal ini persoalan sepele,” ungkapnya.

Terkait dengan pemeriksaan Al Muktabar sebagai ASN oleh BKD dan Inspektorat Banten adalah hal yang wajar, karena meski dia sudah mundur dari jabatan JPT Madya namun statusnya masih PNS, sehingga wajar dilakukan pemeriksaan oleh Pemprov, karena administrasi kepegawaian harus jalan.”Apalagi Al Muktabar diketahui jarang ngantor pascamundur dari JPT Madya,” imbuhnya.

Adib menegaskan, kuatnya dugaan aroma politis dalam pemberhentian Al Muktabar tidak lepas dari kontestan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 mendatang.

”Politisnya apa, ini tak lepas dari kepentingan Pilgub 2024, ada kepentingan politik yang harus memback up Al Muktabar, namun disisi lain ada kepentingan lain mengikuti kemauan Al Muktabar untuk kembali berkarier di Kemendagri,” tuturnya.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri, Akmal Malik yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait polemik proses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten enggan menanggapi persoalan ini.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dengan ada sambung aktif, namun tidak direspon. Demikian juga, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp meski pesan yang dikirmkan sudah dibaca namun tidak berbalas. (yas)

Tags: Al Muktabarmantan Sekda Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.