• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Terbantahkan, New York Agreement Bukti Papua Bagian Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 November 2021 - 22:39
in Nasional, Nusantara
ny agreement

New York agreement di acara daring. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – New York Agreement pada 1962 wilayah Papua bagian dari Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan Duta Besar Senior Pamong Papua, Michael Manufandu dalam acara daring, Selasa (30/11/2021).

Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan kesepakatan antara Indonesia dan Belanda dengan menandai tangani perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Dalam perjanjian tersebut terdapat isi pokok pertama Belanda menyerahkan Papua kepada The UN Temporary Executive Authority (UTEA).

BacaJuga:

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Lalu, pokok kedua Indonesia harus laksanakan suatu Act of Free Choice.

“Pada Oktober 1962 Belanda menyerahkan otoritas adminitrasi Papua ke UTEA dan pada 31 Desember 1962 bendera Merah Putih berkibar di Tanah Papua, yang menandakan kekuasan de jure RI di Papua dan diawasi oleh PBB,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Presiden Soeharto datang ke Jayapura untuk mengumumkan secara resmi kepada pemerintah dan masyarakat Irian Jaya yang ada di Papua secara de Jure dan de facto Papua bagian dari Indonesia.

“Berdasarkan New York Agreement pada 1962,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Harus Serius Jaga Kelestarian Hutan Papua

Kemudian, lanjut dia, pemerintah Indonesia memberikan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Irian Jaya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969. Dan membebaskan tahanan politik di seluruh Tanah Papua yang dipenjarakan di Kota kota seluruh Indonesia.

“Itu adalah pengumuman resmi dari Presiden Soeharto pada tanggal 12 Agustus 1969 lalu,” tegasnya.

Ia mengatakan, setelah 1969 hasil keputusan disampaikan ke sidang umum PBB pada 19 November. Sidang itu dicatat pada 2504 dijelaskan bahwa pengalihan Irian Jaya dari Belanda ke Indonesia diakui Internasional.

“Jadi sudah jelas bahwa Papua bagian dari Indonesia. Tinggal sekarang ini membangun Papua lebih baik dan maju, sejajar dengan daerah lain yang ada di Indonesia,” ujarnya.

“Maju dan berkembang ada di tangan rakyat Papua. Jadi ilusi kemerdekaan tidak ada lagi di mata rakyat Papua. Rakyat Papua bersama-sama membangun daerah untuk maju sejajar dengan daerah lain,” imbuhnya. (nas)

Tags: michael manufanduNew York AgreementPapua

Berita Terkait.

phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.