• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kapasitas Tempat Wisata di Jakarta Dipangkas Jadi 25 Persen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 12:07
in Nasional
tempat wisata

Dokumentasi - Petugas sedang membersihkan Taman Ayodya yang tutup sementara akibat pandemi COVID-19 di Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memangkas kapasitas pengunjung di tempat wisata umum, area publik dan taman umum di DKI Jakarta dari 75 persen menjadi 25 persen pada PPKM Level Dua yang berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri( Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu dipantau di Jakarta, Selasa (30/11).

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Inmendagri itu sekaligus memperbaharui Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada Senin (29/11).

Baca Juga : Berlakukan PPKM Level 3, Tempat Wisata Kemungkinan Ditutup saat Nataru

Pemangkasan kapasitas di fasilitas umum itu merupakan yang paling besar mencapai 50 persen karena berpotensi mengundang keramaian.

Dalam instruksi itu diatur bahwa para pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan kementerian/ lembaga terkait.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pelacakan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Baca Juga : Disiplinkan Prokes, Ditpamobvit Polda Banten Patroli ke Tempat Wisata

Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata yang telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

Hingga saat ini, di DKI Jakarta telah ada tiga lokasi wisata yang menerapkan ganjil- genap, yakni Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. (mg1)

Tags: dki jakartaInmendagritempat wisata

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3045 shares
    Share 1218 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.