• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berlakukan PPKM Level 3, Tempat Wisata Kemungkinan Ditutup saat Nataru

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 22 November 2021 - 11:49
in Nasional
tempat wisata

Kondisi pintu masuk sepi tidak ada petugas jaga karena masih tutup pada masa PPKM level 3 Covid19 di Objek Wisata Pemandian Tirtomarto Umbul Pengging Banyudono Boyolali, Jateng, Selasa (7/9/2021). Foto: Antara/Bambang Dwi Marwoto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bakal menerapkan pengetatan tambahan, setelah adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan untuk menghindari timbulnya kerumunan massa.

BacaJuga:

Menteri Wihaji: Jadikanlah PP Tunas Sebagai Alat Pendukung Kehidupan Keluarga

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

“Pada libur Nataru (2022) ada beberapa pengetatan,” kata Muhadjir Effendy dalam laman resmi Kemenko PMK dilihat, Senin (22/11/2021).

Baca Juga : Berwisata ke Obelix Hills Yogyakarta

Sejumlah tambahan pengetatan terutama yang berkaitan potensi kerumunan, seperti pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan pemerintah daerah setempat.

“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata, yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup,” ucap Muhadjir.

Baca Juga : 20 Paket Wisata Baru Kampung Cikadu Tanjung Lesung Diluncurkan

Pemerintah menetapkan kebijakan PPKM level 3 selama Nataru, untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia. Serta mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga pandemi virus corona.

“Berkaca dari negara-negara Eropa termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga Covid-19, ini juga yang perlu kita antisipasi,” imbuhnya.

Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri. (dan)

Tags: libur natarunataruPPKM Level 3tempat wisata

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Jadikanlah PP Tunas Sebagai Alat Pendukung Kehidupan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 08:37
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

Kamis, 16 April 2026 - 07:11
Irma-Suryani
Nasional

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Kamis, 16 April 2026 - 05:39
Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
EO
Nasional

IMB Kembali Digelar, Sekjen PKS Serap Gagasan Aktivis Muda dari MBG hingga Geopolitik

Rabu, 15 April 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.