• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

10 Ribu Pohon Mangrove Ditanam di Kabupaten Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 November 2021 - 22:26
in Daerah
pohon-mangrove

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkolaborasi dengan PT. Permodalan Nasional Madani menanam 20 ribu pohon mangrove di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/11/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 10 bibit pohon mangrove ditanam di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/11/2021).

Penanaman pohon ini merupakan program PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka menyambut Bulan Menanam Pohon Nasional pada Desember 2021 dan menyukseskan gerakan kolaborasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hijaukan Indonesia.

BacaJuga:

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary menjelaskan penanaman pohon mangrove itu bertujuan untuk melestarikan alam, lingkungan sehat dan bersih, serta mewujudkan penyerapan polusi udara dari tanaman mangrove. Kegiatan ini juga diharapkan untuk mencapai target emisi nol pada tahun 2060 serta untuk menjawab isu dekarbonasi.

Ia menjelaskan, kegiatan menanam 10 ribu pohon mangrove merupakan bentuk dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penghijauan Indonesia. Harapannya, semua bibit dapat tumbuh dengan baik dan ke depannya akan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

“Penanaman ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir sehingga ekosistem yang ada di pesisir pantai dapat lestari dan memberi manfaat bagi warga sekitar,” ujarnya.

Patria berharap warga dan seluruh elemen masyarakat sekitar turut menjaga dan merawat kelestarian tanaman mangrove sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.

Sementara itu Kepala Seksi Teknologi Hasil Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan, kegiatan menanam 10 ribu pohon mangrove dapat bermanfaat dari sisi ekologis dan ekonomis untuk mendukung kegiatan BUMN dalam gerakan hijaukan Indonesia, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh lingkungan sekitar Desa Ketapang, Mauk Tangerang.

Ia mengatakan penanaman bibit pohon mangrove sebanyak 10 pohon, termasuk 5.000 batang pohon jenis R. Stylossa dan 5.000 batang jenis A. Marina.

Secara terpisah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Jainudin, menyambut baik dan mendukung apa yang dilaksanakan oleh PNM dan mengaharapkan seluruh stakeholder ikut peduli dengan pesisir dan masyarakat perikanan. (dam)

Tags: Kabupaten TangerangPNMpohon mangrove

Berita Terkait.

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan
Daerah

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:08
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.