• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang Natal, Kapolda Banten Minta Gereja Bentuk Satgas Covid-19

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 27 November 2021 - 15:02
in Nusantara
kapolda banten

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guna mencegah penularan Covid-19, pihak Gereja diminta membentuk Satgas Covid-19 internal dalam rangka menghadapi natal tahun 2021.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta pengurus gereja menaati Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

“Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pengurus Gereja, salah satunya Gereja harus membentuk Satgas Covid-19 mandiri untuk awasi Prokes, disinfektan, penggunaan PeduliLindungi, atur mobilitas jemaat, sediakan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer, sediakan alat cek tubuh serta terapkan jaga jarak,” katanya, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga : Jelang Nataru, Polda Banten Akan Batasi Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat

Ia menyebutkan, pelaksanaan ibadah harus digelar sederhana dengan membatasi jamaah 50 persen dari kapasitas Gereja.

“Ibadah dilakukan dengan sederhana dengan mengutamakan persekutuan bersama keluarga dan pembatasan jumlah jemaat maksimal 50 persen dari kapasitas jumlah jemaat,” ungkapnya.

Terakhir, Kapolda berharap dalam pelaksanaan perayaan Natal pengurus Gereja dapat memenuhi dan mentaati aturan yang sudah diterbitkan pemerintah melalui Inmendagri tersebut.

“Aturan ini dibuat berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021, tentunya hal ini wajib dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia untuk kepentingan bersama guna memutus mata rantai penyebarann covid 19, sehingga Indonesia terhindar dari Pandemi Covid 19 gelombang ketiga,” tutupnya. (son)

Tags: gerejanatalPolda BantenPolriSatgas Covid-19

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.