• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wanita Tuna Grahita di Kota Serang Dihamili Paman dan Tetangganya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 November 2021 - 16:48
in Nusantara
pelaku saat digiring

Kedua pelaku saat digiring Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang wanita penyintas tuna grahita berumur 21 tahun di Kota Serang harus menerima kenyataan hamil di luar nikah.

Hal itu akibat perbuatan tetangganya berinisial S dan pamannya sendiri berinisial EJ. Mereka berdua tega mencabuli gadis yang memiliki kebutuhan khusus.

BacaJuga:

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Hal itu terungakap setelah sang gadis hamil dan bercerita kepada orangtuanya. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap Polisi pada 25 November 2021 sekira pukul 23:00 WIB.

Berdasarkan hasil introgasi, S memaksa berhubungan badan dengan korban sebanyak enam kali. Sedangkan EJ, baru satu kali.

“Korban hamil dan visum ada luka robek di kemaluan. Baru dinyatakan (hamil), nanti kita cek (berapa bulan kehamilannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Jumat (26/11/2021).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan S dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam agar memenuhi nafsu birahinya. Terlebih, dia telah ditinggalkan istrinya bekerja di luar negeri selama tiga tahun.

Sementara EJ, mengancam korban akan memukuli jika tidak menuruti kemauannya untuk berhubungan badan.

“Korban terpaksa berhubungan dengan paman dan tetangga. Korban dipaksa oleh tetangga oleh sajam namun diberikan uang. Paman mengamcam (akan memukuli),” jelasnya.

Selain itu, Polisi menyita barang bukti berupa sarung dan pakaian yang digunakan pelaku dan korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 28 KUHPidana. (son)

Tags: korbanpolisi

Berita Terkait.

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak
Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Minggu, 26 April 2026 - 20:15
KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 19:07
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.