• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wanita Tuna Grahita di Kota Serang Dihamili Paman dan Tetangganya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 November 2021 - 16:48
in Nusantara
pelaku saat digiring

Kedua pelaku saat digiring Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang wanita penyintas tuna grahita berumur 21 tahun di Kota Serang harus menerima kenyataan hamil di luar nikah.

Hal itu akibat perbuatan tetangganya berinisial S dan pamannya sendiri berinisial EJ. Mereka berdua tega mencabuli gadis yang memiliki kebutuhan khusus.

BacaJuga:

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay–Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Hal itu terungakap setelah sang gadis hamil dan bercerita kepada orangtuanya. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap Polisi pada 25 November 2021 sekira pukul 23:00 WIB.

Berdasarkan hasil introgasi, S memaksa berhubungan badan dengan korban sebanyak enam kali. Sedangkan EJ, baru satu kali.

“Korban hamil dan visum ada luka robek di kemaluan. Baru dinyatakan (hamil), nanti kita cek (berapa bulan kehamilannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Jumat (26/11/2021).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan S dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam agar memenuhi nafsu birahinya. Terlebih, dia telah ditinggalkan istrinya bekerja di luar negeri selama tiga tahun.

Sementara EJ, mengancam korban akan memukuli jika tidak menuruti kemauannya untuk berhubungan badan.

“Korban terpaksa berhubungan dengan paman dan tetangga. Korban dipaksa oleh tetangga oleh sajam namun diberikan uang. Paman mengamcam (akan memukuli),” jelasnya.

Selain itu, Polisi menyita barang bukti berupa sarung dan pakaian yang digunakan pelaku dan korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 28 KUHPidana. (son)

Tags: korbanpolisi

Berita Terkait.

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay–Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan
Nusantara

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay–Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:33
Ground-Breaking
Nusantara

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26
Rotan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48
kmp
Nusantara

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:25
phii
Nusantara

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.