• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05
in Nusantara
Rotan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas strategis nasional. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 99,5 ton rotan utuh yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Tawau, Malaysia. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan bahan baku industri rotan dalam negeri sekaligus melindungi keberlangsungan industri mebel dan kerajinan yang didominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penindakan dilakukan pada 18 Juni 2026 oleh tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan. Berbekal informasi intelijen, petugas menghentikan kapal KLM Brothers di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan menemukan 1.493 bundel rotan utuh jenis sega/segah dengan berat sekitar 99,5 ton. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,28 miliar. Hingga saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlangsung.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, menegaskan bahwa praktik ekspor rotan ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan industri nasional.

“Praktik ekspor rotan ilegal merupakan tindak pidana di bidang perdagangan dan kepabeanan. Modus ini dilakukan oleh oknum yang berusaha untuk mencari keuntungan melalui jalur ilegal,” ujarnya.

Menurut Bagus, penindakan tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahan baku rotan tetap tersedia bagi industri pengolahan di dalam negeri sehingga mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika dijual dalam bentuk bahan mentah.

Rotan merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia, khususnya dari Kalimantan yang menjadi sentra produksi utama. Pengolahan rotan menjadi furnitur dan produk kerajinan mampu menciptakan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi, membuka lapangan kerja, serta menjadi sumber penghidupan bagi banyak pelaku UMKM.

Namun, ketersediaan bahan baku rotan di dalam negeri masih menghadapi tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir Indonesia masih mengimpor berbagai produk berbahan rotan dengan total nilai sekitar USD2,26 juta atau sekitar Rp36,1 miliar. Tren impor juga terus meningkat sejak 2023, yang menunjukkan kebutuhan pasar domestik terhadap produk rotan masih cukup besar.

Secara tidak langsung, maraknya penyelundupan rotan utuh dapat mengurangi pasokan bahan baku bagi industri nasional. Kondisi tersebut berpotensi melemahkan daya saing industri mebel dan kerajinan rotan dalam negeri, terutama UMKM, sekaligus membuka peluang semakin besarnya produk substitusi, seperti furnitur berbahan rotan sintetis dari luar negeri.

Selain itu, tantangan pengawasan juga semakin kompleks. Luasnya wilayah perbatasan Indonesia, banyaknya jalur tidak resmi, serta distribusi rotan yang memanfaatkan berbagai moda transportasi membuat pengawasan memerlukan sinergi antarlembaga dan dukungan teknologi yang memadai. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengembangan intelijen, pemanfaatan teknologi pengawasan, peningkatan armada patroli, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola industri rotan melalui penyempurnaan regulasi tata niaga, sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program hilirisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah produk rotan, dan memperluas daya saing furnitur Indonesia di pasar global.

Bagus menegaskan, penggagalan penyelundupan 99,5 ton rotan utuh ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan Bea Cukai tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga keberlanjutan industri nasional.

“Melalui pengawasan yang efektif, pemerintah berupaya memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan untuk menciptakan nilai tambah, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendukung agenda hilirisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaipenyelundupanRotan Ilegal

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48
kmp
Nusantara

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:25
phii
Nusantara

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30
Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua
Nusantara

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta
Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05
PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.