• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05
in Nusantara
Tepis Isu Pemerasan, Bea Cukai Jambi Amankan Rokok Ilegal di Telanaipura dan Setor Denda Rp250 Juta ke Kas Negara/istimewa

Tepis Isu Pemerasan, Bea Cukai Jambi Amankan Rokok Ilegal di Telanaipura dan Setor Denda Rp250 Juta ke Kas Negara/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pelekatan pita cukai di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Penindakan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan serta pengiriman rokok ilegal di wilayah tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengonfirmasi penindakan tersebut. Petugas kemudian menyisir lokasi yang dicurigai dan menemukan ribuan bungkus rokok ilegal beserta seorang terduga pelaku berinisial H.

“Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas memeriksa bangunan yang diduga menjadi tempat penimbunan rokok ilegal dan menemukan ribuan bungkus rokok yang tidak dilekati pita cukai dengan terduga pelaku berinisial H,” ujar Dafit dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).

Usai penindakan, barang bukti beserta terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Secara aturan, perbuatan H melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kasus ini pada dasarnya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pidana.

Penerapan Ultimum Remedium dan Luruskan Isu Pemerasan

Meski demikian, Dafit menjelaskan bahwa ketentuan Pasal 40B Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP mengedepankan asas ultimum remedium. Prinsip ini memungkinkan penanganan tindak pidana di bidang cukai tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan syarat pelaku melunasi sanksi administratif berupa denda kepada negara.

“Pada kasus ini, pelaku H mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penyidikan dan bersedia membayar sanksi administratif berupa denda sesuai ketentuan sebesar Rp250.656.000. Denda tersebut kini telah resmi disetorkan ke rekening kas negara,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dafit secara tegas membantah sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh oknum petugas.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa tidak ada permintaan dan/atau pemerasan sebesar Rp700 juta sebagaimana yang sempat diberitakan. Yang ada adalah pembayaran sanksi administratif berupa denda (ultimum remedium) sebesar Rp250.656.000 sebagai pengganti sanksi pidana,” tegas Dafit.

Terkait nasib ribuan bungkus rokok ilegal yang disita, Dafit menegaskan tidak ada mekanisme pengembalian barang kepada pelaku. Seluruh barang bukti telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan disimpan di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Jambi untuk selanjutnya dimusnahkan.

“Bea Cukai Jambi senantiasa berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi demi melindungi masyarakat dan penerimaan negara,” pungkas Dafit. (ipo)

Tags: Bea Cukai Jambipenindakan cukairokok ilegalUltimum Remedium

Berita Terkait.

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua
Nusantara

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07
Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho
Nusantara

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35
PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05
Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:25
klaten
Nusantara

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nusantara

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.