• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selter Sekda Banten Diperkirakan Tahun Depan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 November 2021 - 16:00
in Nasional
selter sekda banten

Al Muktabar, mantan Sekda Banten yang memilih mengundurkan diri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum adanya kejelasan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden JokoWidodo pasca mundur sejak pertengahan Agustus 2021 lalu.

Akibatnya, Pemprov Banten hingga kini belum dapat melaksanakan Seleksi Terbuka (Seter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau open bidding Sekda di daerah tersebut.

BacaJuga:

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Sumber INDOPOSCO di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten memperkirakan, paling cepat pelaksaan Selter JPT Madya di Provinsi Banten dapat dilaksnakan bulan Januari atau Februari 2022 mendatang.

Hal ini mengingat hingga sekarang belum ada SK (Surat Keputusan) dari presiden terkait pemberhetina Al Muktabar dari jabatan eselon satu di Provinsi Banten.

Baca Juga : KASN Belum Terima Usulan Selter Sekda Banten

”Mungkin paling cepat bisa dilaksanakan open bidding Sekda itu antara bulan Januari atau Februari 2022. Tapi dengan syarat, sudah keluar SK pemberhentian pak Al Muknatar dari jabatan eselon satu oleh presiden,” ungkap smuber indoposco yang enggan ditulis namanya,Jumat (26/11/2022).

Menurutnya, sebelum bulan Mei 2022 masa akhir tugas Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Gubernur Wahidin Halim selalu PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masih berhak menentukan satu dari tiga besar calon Sekda hasil open bidding mendatang.

”Itu pun kalau SK pemberhentian dari presiden turun bulan Januari atau Februari 2022.Namun,kalau SK pemberhentiannya turunbulan April atau Mei 20202,nanti menjadi kewenangan dari Pj (Penjabat) Gubernur untu memilih satu dari tiga calon Sekda yang lolos seleksi,” tuturnya.

Pengamat kebijakan pubik Banten Moch Ojat Sudrajat sudah memperkirakan, Presiden tidak akan gegabah untuk menerbitkan surat pemberhentian Al Mukbarar dari jabatan Sekda Banten, karena mundurnya Sekda dianggap tidak logis dan bertentangam dengan Perpres Nomor 3 tahun 2018.

Sebab, menurut Ojat, seorang Sekda itu hanya bisa diberhentikan karena mundur dengan alasan sedang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, mencalonkan diri sebagai kepala daerah, masuk dalam organisasi terlarang, menjadi anggota ataupun pengurus parpol, tersangkut kasus tindak pidana atau berhalangan tetap sehingga tidak bisa menjalankan tugas.

”Dari alasan alasan diatas, tak satupun yang terpenuhi dalam pengunduran diri pak Al Muktabar. Sebab, kalau disebut berhalangan tetap, dia sampai sekarang masih aktif sebagai ASN,” ujar Ojat. (yas)

Tags: Open BiddingPemprov BantenSekda BantenSelter

Berita Terkait.

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS
Nasional

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Senin, 11 Mei 2026 - 23:41
BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya
Nasional

BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya

Senin, 11 Mei 2026 - 23:21
Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru
Nasional

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Nasional

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31
Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah 3T Adalah Wajah Indonesia
Nasional

Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah 3T Adalah Wajah Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 22:16
Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Nasional

Harus Tepat Sasaran, Kemenag: Kami Targetkan 2,6 Juta Siswa Pendidikan Keagamaan Terima PIP 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.