• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Surat Telegram Panglima TNI Masih Multitafsir

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 19:21
in Nasional
tni

Pengamat Hukum, Uday Suhada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum, mendapat perhatian dari publik.

Sebab, Surat Telegram itu masih dipahami multitafsir oleh masyarakat. Sebagain ada yang menilai, itu bagian upaya menghambat proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang bermasalah.

BacaJuga:

Tingkatkan Produktivitas Inovasi dan Daya Saing, Kemendiktisaintek Siapkan AKPT

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi 2 Kali Pagi Ini

Sektor Perikanan Topang Geliat Ekonomi di Sulawesi Tenggara

Sebagian masyarakat lagi, menilai Surat Telegram itu sebagai pengingat bahwa proses pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI memiliki mekanisme sendiri di institusi keamanan negara tersebut.

Baca Juga : Soal Papua, Panglima TNI dan Kapolri Bahas Strategi Penanganannya Secara Khusus

Pengamat Hukum, Uday Suhada sangat menyayangkan dengan adanya penertiban telegram Panglima TNI. Mengingat, kebijakan itu dianggap akan menghambat proses penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI yang bandel.

“Sayang sekali penerbitan aturan itu. Hal ini dapat menghambat proses penegakan hukum,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga : Jenderal Andika Sikapi Soal Aturan Periksa TNI Harus Izin

Ia berujar, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ditegaskan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Maka, makna equality before the law harus ditemukan di semua konstitusi negara.

“Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum, artinya setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah,” ujarnya.

Pegiat anti korupsi itu menyarankan, agar Panglima TNI meninjau ulang kebijakan atau aturan yang telah dibuat.

“Saya berharap Panglima TNI meninjau ulang aturan yang dibuatnya,” harapnya. (son)

Tags: Panglima TNISurat Telegram

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Tingkatkan Produktivitas Inovasi dan Daya Saing, Kemendiktisaintek Siapkan AKPT

Selasa, 8 September 2026 - 11:21
anakkrakatau
Nasional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi 2 Kali Pagi Ini

Selasa, 8 September 2026 - 10:55
ika
Nasional

Sektor Perikanan Topang Geliat Ekonomi di Sulawesi Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 10:45
pesawat
Nasional

Lega, Aktivitas Penerbangan Kembali Pulih Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 09:09
TOO
Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa

Selasa, 8 September 2026 - 01:11
to
Nasional

Targetkan Keluar dari Middle Income Trap, Mendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 7 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.