• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Silakan Mengadu Jika Ada Kejanggalann Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 November 2021 - 23:28
in Nasional
ky

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah. Foto : Humas Komisi Yudisial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Yudisial (KY) akan membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan apabila menemukan kejanggalan perihal seleksi calon Hakim Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung (MA).

“Saya garis bawahi Komisi Yudisial membuka pintu seluas-luasnya dan masukan dari masyarakat, baik ke Sekretariat KY maupun melalui kantor penghubung di daerah,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Senin (22/11/2021).

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Selama seleksi, instansi tersebut berharap masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain sebagainya ikut aktif mengawal.

“Jadi, saya tegaskan Komisi Yudisial membuka pintu lebar-lebarnya dan masukan dari masyarakat,” ujar Siti.

Menurut Siti, masukan dan saran dari masyarakat luas akan berguna demi mendapatkan atau menjaring calon hakim agung maupun hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, 150 Oknum Hakim di Jatim Dilaporkan ke KY

Terkait dengan harta kekayaan calon hakim, Siti mengatakan pada dasarnya tidak ada larangan seorang calon hakim memiliki nilai kekayaan lebih asalkan semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk menelusuri rekam jejak seorang calon hakim, termasuk mengenai sumber harta kekayaan, KY bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi lainnya.

Dalam prosesnya, lembaga antirasuah tersebut akan melaporkan ke KY apa saja harta kekayaan calon hakim, termasuk sumber atau cara memperolehnya.

Tidak hanya itu, KY juga menampung laporan dari masyarakat bila menemukan kejanggalan.

“Setelah itu, kami akan klarifikasi. Jika laporan dari KPK dan masyarakat tidak bisa dipertanggungjawabkan, jadi catatan,” katanya dilansir Antara.

Akan tetapi, jika saat diklarifikasi calon hakim bisa menjelaskan asal-usul harta kekayaannya kepada KY, hal tersebut tidak akan menjadi halangan atau batu sandungan bagi peserta.

“Sekali lagi, yang pasti harta itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya menekankan. (mg3)

Tags: calon hakimKomisi YudisialKY

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2609 shares
    Share 1044 Tweet 652
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.