• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPN Jakbar Angkat Bicara Terkait Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 - 11:43
in Megapolitan
Sri-Panoto

Kepala BPN Jakarta Barat Sri Pranoto ( foto net)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Kasus mafia tanah yang menimpa aktris Nirina Zubir terus bergulir. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan aset senilai Rp 17 miliar milik orang tua aktris tersebut.

Tiga orang di antaranya kini sudah ditahan oleh polisi.Yaitu, mantan Asisisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita dan suaminya Endrinto, serta seorang notaris bernama Farida yang berkantor di Kota Tangerang.

BacaJuga:

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Diduga Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Sementara dua orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, Ina Rosaina dan Edwin Ridwan berperan sebagai notaris dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021) pekan depan.

Kepala kantor Pertanahan BPN Jakarta Barat, Sri Pranoto kepada INDOPOSCO menjelaskan, dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarga aktris Nirina Zubir tersebut, BPN tidak terlibat dalam transaksi pembuatan akta jual beli (AJB) yang dilakukan oleh notaris.

”Untuk transaksi jual beli kan dilakukan antar pihak, yaitu, antara penjual dan pembeli di kantor notaris. Jadi itu bukan menjadi kewenangan dari ATR/BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” ujar Sri Pranoto kepada INDOPOSCO, Sabtu (20/11/2021).

Menurut Pranoto yang juga mantan kepala BPN Kota Tangerang ini, yang paling penting di kasus yang menimpa keluarga aktris Nirna Zubir tersebut adalah, dapat menjadi pembelajaran bahwa PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam membuat akta jual beli harus sesuai ketentuan.” PPAT dalam membuat AJB harus sesuai dengan ketentuan untuk menghindari adanya pemalsuan,” imbuhnya.

Ketentuan yang dimaksud adalah, para penjual dan pembeli harus menghadap langsung ke PPAT, dan transaksi dilakukan dihadapan PPAT, tunai dan terang, serta pajak-pajak yang menjadi kewajiban kedua belah pihak terbayarkan ke negara. ”Jadi penandatanganan AJB itu harus menghadirkan kedua belah pihak dihadapan PPAT,” tegasnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut, BPN Jakarta Barat akan mengusulkan kepada MPD (Mejelis Pengawas Daerah) notaris wilayah dan pusat untuk dijatuhkan sanksi tegas.

”Sanksi terhadap PPAT nanti pastinya sesuai kode etik dan akan diusulkan ke MPD wilayah dan pusat,” tukasnya.(yas)

Tags: bpnMPDNirina Zubir

Berita Terkait.

bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
komnas
Megapolitan

Diduga Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14
Bhudi
Megapolitan

Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Limpahkan Roy Suryo dan dr. Tifa ke Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23
Jakarta-Fair
Megapolitan

Antusiasme Jakarta Fair 2026 Jadi Sinyal Positif Kebangkitan Ekonomi Ibu Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 09:30
Anak
Megapolitan

HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis Hari Ini dan Akhir Pekan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.