• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polres Pandeglang Bongkar Kawat Berduri Halangi Siswa SD Sekolah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 November 2021 - 16:27
in Nasional
pandeglang-cabut-kawat

Inafis polres Pandeglang membongkar kawat berdiri yang mengelilingi kediaman seorang siswa SD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) bersama Inafis Polres Pandeglang olah tempat kejadian perkara Pemagaran Kawat Berduri di Kampung Cipanon Rt, 002 Rw, 005 Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada Kamis, (18/11/2021) kemarin.

Kepada wartawan saat Wawancara di tempat kejadian perkara, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi didampingi LPA Pandeglang Gobang Pamungkas mengatakan, kegiatan Inafis melakukan pembongkaran pagar kawat berduri karena adanya laporan dan juga video ada anak ketika hendak bersekolah terhalang oleh pagar kawat berduri.

BacaJuga:

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

“Kegiatan sore hari ini karena adanya laporan yang masuk dengan disertai video anak sekolah dasar negeri saat pergi ke sekolah terhalang pagar kawat berduri, Kenapa kita lakukan pembongkaran didampingi juga LPA karena ada perampasan hak terhadap anak untuk sekolah,” terang AKP Fajar Maulidi.

Masih dikatakan AKP Fajar Maulidi, bahwa pembongkaran untuk sementara hanya sekitar 15 meter sampai 20 meter yang dikelola keluarga Sofyan.

“Semua plang sudah dilakukan penyitaan, ada dua pemilik yang mengakui dan kita berharap kepada kedua pemilik silahkan menempuh jalurnya masing-masing untuk menetapkan hak tanah ini milik siapa,” ucap Kasat Reskrim Polres Pandeglang.

Lebih lanjut AKP Fajar Maulidi menjelaskan, untuk kasus ini sementara dimasukan kedalam Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang.

“Kami masukan untuk sementara kasus ini kedalam Pasal 333 terhadap yang memagari kawat berduri dan menghambat anak bersekolah, dan untuk yang terperiksa masih saksi,” tutur AKP Fajar Maulidi didampingi Lembaga Perlindungan Anak, Gobang Pamungkas dilokasi TKP.

Sementara itu, Gobang Pamungkas sangat mengapresiasi upaya pihak kepolisian melakukan pembongkaran pagar kawat berduri yang dinilai sudah merampas hak kemerdekaan anak untuk bersekolah.

“Sejak ada laporan kepada kami langsung dari orangtua bintang yang secara resmi laporan disampaikan kepada komnas perlindungan anak dan juga LPA Pandeglang langsung investigasi dilapangan dengan fokus kepada persoalan anak,” papar Gobang Pamungkas.

Gobang Pamungkas juga mengungkapkan sudah melakukan Trauma healing, proses penyembuhan setelah trauma yang dilakukan agar seseorang bisa terus melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang kejadian tersebut.

“Hal ini kerap kali terjadi pada anak-anak, akibat pengalaman traumatis, untuk memastikan psikolog bintang maka kemarin bersama tim melakukan Trauma healing guna memastikan kondisi bintang baik baik saja,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pandeglang.

Ditempat yang sama, Praktisi Hukum Misbakhul Munir, S.H., M.H selaku kuasa hukum dari D Richard Poli berterimakasih atas respon cepat Inafis Polres Pandeglang bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang turun untuk olah tempat kejadian perkara

“Kami sangat mengapresiasi Inafis dan juga LPA Pandeglang, berkat kerja sama semua di TKP dimana pagar kawat berduri yang sudah merampas hak anak untuk bersekolah kini terbuka lebar, sebab persoalan hak kepemilikan atas hak tanah sengketa bisa ditempuh dengan proses persidangan di pengadilan,” jelas Misbakhul Munir, S.H., M.H.

Terpisah Keluarga Sofian selaku pengelola tanah merasa bahagia dengan dibukanya pagar kawat berduri oleh pihak kepolisian melalui tim Inafis Polres Pandeglang dengan didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pandeglang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pandeglang, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Kuasa Hukum, dan juga awak media yang memberitakan, berkat semua pagar kawat berduri dibongkar dan hak anak untuk bersekolah kini kembali normal,” ucap Sofian.

Sofian juga mengungkapkan bahwa untuk persoalan hak atas tanah dapat diselesaikan melalui proses persidangan di pengadilan.

“Kami persilakan kalo untuk proses hak atas tanah diselesaikan melalui jalurnya masing-masing, namun persoalan hak anak untuk bersekolah lebih diutamakan, jangan sampai ada perampasan kemerdekaan,” tukasnya (yas)

Tags: anak sekolahlpaPandeglang

Berita Terkait.

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:37
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:44
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:38
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Nasional

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:31
Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerjasama Bilateral
Nasional

Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerjasama Bilateral

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5656 shares
    Share 2262 Tweet 1414
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2987 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2286 shares
    Share 914 Tweet 572
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.