• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rumah Dipagari Kawat Berduri, Murid SD di Pandeglang Tak Bisa Sekolah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 November 2021 - 08:50
in Nusantara
Murid SD di Pandeglang Tak Bisa Sekolah

Bocah SD di Pandeglang yang kebingungan untuk ke sekolah karena kediamannya dipagari kawat berdiri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gadis belia berusia 7 tahun warga Kampung Cipanon, Desa Tunggaljaya, Kecamatan Panimbang, kabupaten Pandeglang,Banten, yang kini duduk kelas 1 di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Panimbang sungguh memprihatinkan dan dikuatirkan berdampak terhadap gangguan kejiwaan mentalnya.

Sebab, halaman dan akses jalan dari rumahnya telah ditutup oleh oknum yang mengklaim pemilik tanah tersebut dengan pagar kawat berduri dan dua dump truk batu belah.

BacaJuga:

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Gadis belia itu, sebut saja bernama Mawar (7), seorang pelajar yang baru kelas 1 di SDN Citereup 4 Kecamatan Panimbang, merasa kesulitan untuk akses keluar rumah.Bocah itupun hanya menangis dengan memanggil nama ibunya ketika ingin berangkat ke sekolah.

” Mamah gimana nih aku mau keluar, aku mau ke sekolah takut kesiangan, kerudung aku nyangkut gimana nih,” ucap gadis itu tersungkur menangis ketika ingin keluar dari pagar kawat berduri. Rabu (17/11/21).

Ternyata kasus tersebut mendapat sorotan dari Praktisi Hukum Misbakhul Munir, dia menjelaskan bahwa lahan tersebut statusnya bersengketa dengan keluarga Sopian yang merupakan orang yang kerja sama dengan kliennya dalam menjalankan usaha warung makan, kini kata dia, rumah Sopian telah dikelilingi oleh pagar kawat berduri. Menurut Munir, cara itu sangat tidak bernurani, mestinya, penyelesaiannya melalui jalur hukum yang ada yakni di Pangadilan Negeri Pandeglang bukan dengan membuat pagar kawat berdiri tanpa kompromi.

Akibat dari perbuatan oknum itu, kini nasib mawar (7) menjadi terhambat sekolahnya, dikarenakan akses jalan masuk keluar rumahnya ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak bernurani, tak hanya itu, penghasilan keluarga Sopian juga tidak ada karena warung makannya sudah tutup. Ungkap Misbakhul Munir SH,.MH. di Kantor Hukum AM Munir & Rekan.

Misbakhul Munir juga dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa Komnas Perlindungan Anak (LPA) harus dapat segera melakukan upaya hukum terhadap orang orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, terhadap keluarga Sopian, terutama terhadap nasib gadis belia yang berusia 7 tahun.

Selain itu Praktisi tersebut juga meminta perhatian kepada TP2TPA Kabupaten Pandeglang, DP3AKB Kabupaten Pandeglang untuk lebih memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa keluarga Sopian tersebut

” Dinas terkait harus segera mengecek kejiwaan anak tersebut mendapat gangguan atau tidak, apakah anak tersebut akan terkena imbas dari pemagaran memakai kawat berduri, semua harus segera didalami sejak dini sehingga sebagai pihak yang terkait anak tidak akan kecolongan atas kejadian kejadian di masyarakat yang tidak bermoral dan bernurani untuk menghindari apa yang disebut kejahatan terhadap anak,” pintanya.

Sementara dari pihak Sekolah Dasar Negeri 5 Citereup belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini (yas)

Tags: gadisgangguankawatkejiwaanrumah

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5634 shares
    Share 2254 Tweet 1409
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2977 shares
    Share 1191 Tweet 744
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.