INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jayapura bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sentani, Polsek KP3U Bandara Sentani, dan personel pengamanan Pangkalan TNI AU Silas Papare menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering dengan total berat bruto sekitar 2.687 gram di Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Senin, (13/7/2026).
Penindakan bermula saat petugas Avsec Bandara Internasional Sentani mendeteksi adanya citra mencurigakan pada barang bawaan seorang calon penumpang tujuan Sorong melalui mesin x-ray di terminal keberangkatan.
Atas temuan tersebut, petugas Avsec segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan penumpang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan bersama, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja kering. Barang bukti tersebut terdiri atas 2 paket kecil yang berisi 17 bungkus plastik ganja dengan berat sekitar 435 gram, 1 paket berukuran sedang dengan berat sekitar 102 gram, serta 1 paket besar dengan berat sekitar 2.150 gram. Total berat bruto keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 2.687 gram.
Pelaku diduga menyembunyikan ganja tersebut di dalam koper berwarna merah yang diselipkan di antara pakaian, sedangkan paket lainnya disimpan di dalam tas berwarna hitam untuk kemudian dibawa menggunakan pesawat Lion Air dengan tujuan Sorong.
Setelah dilakukan penindakan, kini pelaku dan seluruh barang bukti tersebut diserahterimakan kepada Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses penyidikan lebih lanjut. Perbuatan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, Avsec Bandara Internasional Sentani, Polsek KP3U Bandara Sentani, dan personel pengamanan Pangkalan TNI AU Silas Papare.
“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan di pintu keluar masuk wilayah Provinsi Papua, khususnya melalui jalur udara, guna mencegah peredaran narkotika yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Fungki.
Melalui penindakan ini, Bea Cukai Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan fungsi community protector, guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal, dalam hal ini narkotika, demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (ipo)


















