• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkab Bogor Uji Kelayakan Desa Sukawangi sebagai Tempat Tinggal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 20:37
in Megapolitan
pergeseran tanah

Lokasi bencana pergeseran tanah di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Antara/Ho-Pemkab Bogor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan uji kelayakan terhadap Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sebagai tempat tinggal masyarakat.

“Nanti kita kaji dulu bersama tim ahli apakah ini aman ditinggali. Kalau memang tidak aman ditinggali, kita ada alternatif membuat huntap (hunian tetap),” ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Rabu (17/11).

BacaJuga:

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Menurut dia jika hasil kajian menunjukkan Sesa Sukawangi tidak layak sebagai tempat tinggal, maka Pemkab Bogor akan menggunakan lahan seluas 5.000 meter persegi masih di wilayah Kecamatan Sukamakmur sebagai tempat relokasi atau huntap.

Baca Juga : 57 Keluarga Terdampak Bencana Pergeseran Tanah di Kabupaten Bogor

“Itu di atas yang rencananya untuk SD Gunungbatu akan dikaji juga apakah bisa dijadikan huntap, ada sekitar 5.000 meter persegi,” terang Iwan.

Pemkab Bogor mencatat ada 57 keluarga terdiri dari 198 jiwa terdampak bencana pergeseran tanah di wilayah Sukamakmur pada Kamis, 11 November 2021.

“Sejauh ini, ada empat rumah yang terdampak cukup parah. Sementara 53 rumah lainnya dalam posisi terancam,” ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Strategi Cegah Kerumunan Saat Natal-Tahun Baru

Sementara, Badan Informasi Geospasial( BIG) mencatat sedikitnya ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memiliki potensi tinggi bencana pergeseran tanah.

“Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, diantaranya topografi wilayah itu, asumsinya semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemetaan Kebencanaan serta Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem.

Menurut dia sebanyak 10 ke kecamatan itu yaitu Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakanmadang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

Ia menyebutkan, tingkat kerawanan pergerakan tanah dipengaruhi oleh kondisi geologi serta jenis tanah. Sehingga, wilayah dengan material tanah dan geologi yang bersifat lepas akan mudah menyebabkan terjadinya pergerakan tanah. (mg1)

Tags: badan informasi geospasialdesa sukawangiPemkab Bogorpergeseran tanah

Berita Terkait.

padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4987 shares
    Share 1995 Tweet 1247
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.