• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Fasilitas yang Diberikan KemenKopUKM terhadap Pelaku Usaha

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 17:53
in Nasional
KemenkopUKM

Tangkapan layar diskusi virtual Kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro KemenkopUKM, Berry Fauzi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) memberikan fasilitas kemudahan dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap pelaku usaha.

Mulai dari uji produk, pengurusan izin, sampai pendampingan agar mendapatkan setifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Hal itu dilakukan agar usaha-usaha masyarakat dapat berkembang.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Hujatan di Medsos, Ketua DPR Ingatkan Dampak Cyberbullying pada Anak

Momentum Sumpah Pemuda, Ketum KNPI: Pemuda Indonesia Bersatu Dukung Pemerintahan Prabowo

Wamendagri: Pusat dan Daerah Harus Bergerak Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Mengingat, UKM memiliki sumbangsih besar terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Misalnya saja, UKM menyumpangkan dampak 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan 61 persen terhadap investasi.

Baca Juga : KemenkopUKM Targetkan 5 Ribu Pelaku Usaha Dapat NIB

Kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM, Berry Fauzi mengatakan, ada subsidi untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) gratis. Pendampingan disediakan namun masih bersifat relawan.

“Terkait NIB mudah saja tidak terlalu lama, satu UKM itu 10 sampai 30 menit tergantung signal dan sistemnya. Yang penting si pelaku usaha tidak lupa emailnya, karena kalau lupa akan mempersulit akses,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Untuk pengurusan sertifikat halal, dari audit sampai penetapan difasilitasi Rp3,5 juta dari KemenkopUKM. Tahun ini 25 UKM sudah dilayani.

Baca Juga : Realisasi Penyaluran KUR 2021 hingga November 2021 Rp244,87 Triliun

“Selain itu merk dagang dari Dirjen Rp1,8 juta. Tapi kalau dari rekomendasi kami hanya bayar 500 ribu. Ada juga yang gratis, kita fasilitasi 200 merk,” terangnya.

Ia menyebutkan, biasanya mengurus merk produksi itu membutihkan waktu 8 sampai 9 bulan, tapi saat ini sudah ada pemangkasan dari 4 sampai 6 bulan.

“Sertifikasi halal itu durasi 21 hari kerja. Tapi gimana kecepatan pelaku usaha mikronya sendiri. Yang penting penilainnya tidak kurang dari 60,” ujarnya. (son)

Tags: KemenKopUKMpelaku usaha

Berita Terkait.

anak
Nasional

Bukan Sekadar Hujatan di Medsos, Ketua DPR Ingatkan Dampak Cyberbullying pada Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:08
knpi
Nasional

Momentum Sumpah Pemuda, Ketum KNPI: Pemuda Indonesia Bersatu Dukung Pemerintahan Prabowo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:37
bima
Nasional

Wamendagri: Pusat dan Daerah Harus Bergerak Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:17
hutan
Nasional

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:06
Ada Demo di Thamrin Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Situasional
Nasional

UMKM Pascabencana Tak Cukup Pulih, Pemerintah Bidik Produksi hingga Akses Modal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.