• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Belum ada Aturan Konprehensif Jawab Kebutuhan Masyarakat terkait Pinjol

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 00:45
in Headline
pinjol

Ilustrasi Pinjol Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sembilan belas warga mengunggat presiden Joko Widodo terkait pinjaman online (Pinjol). Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan, pinjol marak sejak 2013.

Namun sejak 2013 hingga saat ini belum ada aturan yang konperhensif menjawab kebutuhan masyarakat.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“2013 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat sebut pinjol itu bodong dan ilegal,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dikatakan Jeanny, setiap kebijakan yang keluar belum menyelesaikan masalah pinjol. Seperti masalah bunga yang besar tanpa ada batasan.

“Masalah muncul masif 2018-2019. Namun tidak ada tindakan dari pemerintah,” ucapnya.

Jeanny menyebut, tergugat kebijakan pinjol di antaranya presiden dan wakil presiden. Dalam hal ini kewenangan sebagai kepala pemerintah yang berfungsi dalam pengawasan.

“Presiden bertanggung jawab mengawasi menteri-menteri dan lembaga,” katanya.

Terguggat berikutnya, masih ujar Silvia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan. Dan juga terguggat Ketua DPR yang memiliki fungsi pengawasan terhadap OJK.

“DPR juga memiliki tanggung jawab pengawasan kebijakan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Terakhir terguggat tersebut adalah ketua OJK. Yang memiliki tanggung jawab pengawasan terkait Pinjol. Sebab dalam Pinjol sendiri memiliki permasalahan dari izin pendaftaran usaha hingga perlindungan data pribadi yang sangat terbatas. (nas)

Tags: Jeanny Silvia Sari SiraitLBHPinjaman Onlinepinjol

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4904 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.