• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UU HPP Potensi Tambah Penerimaan Pajak hingga Rp 90 T

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 November 2021 - 02:30
in Nasional
perpajakan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan penerapan Undang- Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara keseluruhan berpotensi menambah penerimaan pajak antara Rp70- Rp90 triliun atau sekitar 0, 4- 05 persen terhadap produk domestik bruto.

Peningkatan penerimaan pajak yang mendukung pelebaran ruang fiskal itu, lanjutnya, diharapkan dioptimalkan pemerintah untuk belanja produktif dan strategis yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian.

BacaJuga:

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

“Peningkatan produktivitas belanja serta implementasi reformasi administrasi perpajakan diharapkan akan mendorong kepatuhan wajib pajak yang ke depannya akan mampu mendorong peningkatan tax ratio yang lebih berkelanjutan,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan ruang fiskal akan mempengaruhi kesinambungan fiskal di masa- masa mendatang.

Hal ini terjadi karena kesinambungan fiskal bergantung pada kemampuan pemerintah untuk memobilisasi penerimaan, pembiayaan defisit maupun penajaman dan efisiensi belanja, yang berarti upaya memperlebar ruang fiskal.

Dengan mendorong pemulihan ekonomi, kata Josua, di saat bersamaan akan mendukung optimalisasi penerimaan pajak.

“Sementara, dari sisi belanja yang mendorong strategi spending better( redesain sistem penganggaran dengan menggunakan pendekatan belanja yang lebih baik), maka akan mendukung pelebaran ruang fiskal yang artinya mendorong daya tahan APBN,” ungkapnya.

Ia mengatakan UU HPP merupakan upaya pemerintah mendorong reformasi fiskal dan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan produktivitas perekonomian serta menjaga keberlanjutan fiskal waktu panjang.

Secara umum ada beberapa perubahan ketentuan pajak dalam UU tersebut, salah satunya terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai( PPN).

Pemerintah disebut mempertimbangkan beberapa hal untuk menaikkan tarif PPN, seperti kinerja PPN pada 2018 tercatat hanya 63, 58 persen yang berarti Indonesia hanya bisa mengumpulkan sebesar persentase itu dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut.

Kinerja PPN Indonesia itu lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain, seperti Singapura 92, 69 persen, Thailand 113, 83 persen, Afrika Selatan 70, 24 persen, dan Argentina 83, 71 persen.

Selain itu Josua menambahkan terlalu banyak pengecualian atas barang dan jasa, yaitu 4 kelompok barang dan 17 kelompok jasa. Juga terlalu banyak fasilitas, yakni PPN dibebaskan atau tidak dipungut, sehingga menyebabkan distorsi dan terjadi ketimpangan kontribusi sektor usaha pada PDB maupun PPN dalam negeri.

“Oleh sebab itu, PPN dinaikkan menjadi 11 persen tahun 2022 dari tarif PPN saat ini yakni 10 persen adalah ditujukan mendorong reformasi penerimaan perpajakan PPN,” kata dia.

Menurut Josua, implementasi aturan ini memiliki konsekuensi perlambatan pemulihan ekonomi karena peningkatan tarif PPN akan berimplikasi terhadap peningkatan harga barang dan jasa, sehingga berpotensi menghambat pemulihan daya beli masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan dapat mendorong produktivitas dan efektivitas belanja strategis terutama anggaran program perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang notabene terkena dampak lebih signifikan dari pengenaan tarif baru PPN.

Sementara, dampak kenaikan PPN sebesar satu persen pada konsumsi masyarakat menengah ke atas cenderung marginal karena pola permintaan yang cenderung inelastis.(mg3)

Tags: HPPpajakppnuu

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05
Menag
Nasional

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32
Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.