• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kenaikan UM 2022, Pelaku Usaha Optimistis Meraup Untung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 November 2021 - 20:03
in Nasional
kuliner

Pedagang kuliner diburu pembeli. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja pemerintah menetapkan upah minimum (UM) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Penentuan upah minimum provinsi/ kota (UMP/ UMK) bersumber dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kenaikan upah bagi buruh bisa meningkat daya beli masyarakat,” ujar Danu {35), salah satu pelaku usaha kuliner kepada INDOPOSCO.ID, Senin (15/11/2021).

BacaJuga:

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Menurut Danu, daya beli masyarakat sangat berpengaruh pada pendapatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peningkatan daya beli masyarakat berbanding lurus pada pertumbuhan UMKM.

Baca Juga : Berapa Upah Minimum 2022, Ini Penjelasan Kemenaker

“Lihat saja, di tengah pandemi ekonomi terjun bebas, kami menjerit. Karena konsumen menekan pengeluaran,” katanya.

“Kalau upah buruh naik, meskipun tidak signifikan tentu berpengaruh pada daya beli. Pelanggan akan berburu kuliner seiring turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” imbuhnya.

Ia mengaku optimistis, seiring naiknya perekonomian nasional akan menaikkan daya beli masyarakat. Apalagi, kebijakan pemerintah menaikkan UM 2022.

Baca Juga : Tak Hanya Kesejahteraan Buruh, Penetapan Upah Minimum Harus Perhatikan Ini

“Kami pelaku usaha ikut senang mendengar kabar kenaikan UM 2022. Kami berharap pendapatan kami meningkat di 2022 nanti,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Ita Purnamasari (30), pedagang online. Perempuan yang tinggal di bilangan Pasar Rebo ini mengaku, optimistis pendapatannya meningkat di 2022 nanti. Apalagi perekonomian yang terus membaik.

“Perekonomian nasional naik, upah buruh naik jadi pendapatan kami naik,” katanya.

Ia menuturkan, selama masa pandemi pendapatannya berkurang. Apalagi sebagian besar pelanggannya berasal dari kalangan buruh. “Gimana mereka mau belanja, sementara gaji mereka dipotong. Untuk bertahan hidup saja sudah bagus,” katanya.

“Semoga dengan kenaikan upah di 2022 nanti bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak langsung pada jual beli online,” imbuhnya. (nas)

Tags: pelaku usahaUMKUMKMUMPupah minimumupah minimum 2022

Berita Terkait.

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25
Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.