• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kenaikan UM 2022, Pelaku Usaha Optimistis Meraup Untung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 November 2021 - 20:03
in Nasional
kuliner

Pedagang kuliner diburu pembeli. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja pemerintah menetapkan upah minimum (UM) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Penentuan upah minimum provinsi/ kota (UMP/ UMK) bersumber dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kenaikan upah bagi buruh bisa meningkat daya beli masyarakat,” ujar Danu {35), salah satu pelaku usaha kuliner kepada INDOPOSCO.ID, Senin (15/11/2021).

BacaJuga:

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Menurut Danu, daya beli masyarakat sangat berpengaruh pada pendapatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peningkatan daya beli masyarakat berbanding lurus pada pertumbuhan UMKM.

Baca Juga : Berapa Upah Minimum 2022, Ini Penjelasan Kemenaker

“Lihat saja, di tengah pandemi ekonomi terjun bebas, kami menjerit. Karena konsumen menekan pengeluaran,” katanya.

“Kalau upah buruh naik, meskipun tidak signifikan tentu berpengaruh pada daya beli. Pelanggan akan berburu kuliner seiring turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” imbuhnya.

Ia mengaku optimistis, seiring naiknya perekonomian nasional akan menaikkan daya beli masyarakat. Apalagi, kebijakan pemerintah menaikkan UM 2022.

Baca Juga : Tak Hanya Kesejahteraan Buruh, Penetapan Upah Minimum Harus Perhatikan Ini

“Kami pelaku usaha ikut senang mendengar kabar kenaikan UM 2022. Kami berharap pendapatan kami meningkat di 2022 nanti,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Ita Purnamasari (30), pedagang online. Perempuan yang tinggal di bilangan Pasar Rebo ini mengaku, optimistis pendapatannya meningkat di 2022 nanti. Apalagi perekonomian yang terus membaik.

“Perekonomian nasional naik, upah buruh naik jadi pendapatan kami naik,” katanya.

Ia menuturkan, selama masa pandemi pendapatannya berkurang. Apalagi sebagian besar pelanggannya berasal dari kalangan buruh. “Gimana mereka mau belanja, sementara gaji mereka dipotong. Untuk bertahan hidup saja sudah bagus,” katanya.

“Semoga dengan kenaikan upah di 2022 nanti bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak langsung pada jual beli online,” imbuhnya. (nas)

Tags: pelaku usahaUMKUMKMUMPupah minimumupah minimum 2022

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23
Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32
Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3693 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.