• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Berapa Upah Minimum 2022, Ini Penjelasan Kemenaker

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:48
in Ekonomi
Pekerja perusahaan garmen tengah bekerja. Foto: Antara

Pekerja perusahaan garmen tengah bekerja. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upah adalah hak dasar pekerja. Kehadiran upah minimum merupakan bentuk kebijakan perlindungan konkret bagi para pekerja.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri dalam keterangan, Rabu (25/8/2021).

BacaJuga:

Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM, Pasokan Nasional Dipastikan Aman

KDKMP Jadi Senjata Baru UMKM Lombok, Farida Tawarkan Akses Modal dan Pasar

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Untuk itu, menurut dia, Kemenaker bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mulai mengkaji penyusunan Upah Minimum 2022. Pengkajian tersebut dilakukan melalui Forum Koordinasi Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

“Kebijakan pengupahan jadi program strategis nasional. Setelah diberlakukannya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Ia mengatakan, pengupahan merupakan salah satu faktor penentu dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Oleh karena itu, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri.

“Kami akan libatkan pengusaha dan serikat pekerja (SP)/ serikat buruh (SB),” ucapnya.

Ia menyebut, penetapan upah minimum harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. (nas)

Tags: Depenaskemenakerupah minimum 2022

Berita Terkait.

Mobil-Tangki
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM, Pasokan Nasional Dipastikan Aman

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:23
Farida-Farichah
Ekonomi

KDKMP Jadi Senjata Baru UMKM Lombok, Farida Tawarkan Akses Modal dan Pasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:40
pupuk
Ekonomi

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:02
bahlil
Ekonomi

Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Bahlil Yakin RI Tak Goyah Hadapi Krisis Energi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:07
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi
Ekonomi

Helvi Berharap Rakor KUR Indonesia Timur Perluas Pembiayaan UMKM

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01
Sinergi Emaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Ekonomi

Buah Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:00

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1575 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
David-Alaba
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Argentina menutup perjalanan di fase grup Piala Dunia 2026 dengan hasil sempurna. Menghadapi Yordania yang sudah dipastikan tersingkir,...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.