• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Indonesia Loloskan Resolusi PBB Lindungi Pekerja Migran Perempuan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 November 2021 - 14:18
in Internasional
Pekerja Migran Perempuan

Deputi Wakil Tetap dan Kuasa Usaha Ad Interim PTRI New York, Duta Besar Mohammad K. Koba. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia bekerja sama dengan Filipina berhasil meloloskan resolusi “Violence Against Women Migrant Workers” di PBB untuk perlindungan pekerja migran perempuan, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Resolusi ini merupakan resolusi dua tahunan yang didorong oleh Indonesia bekerja sama dengan Filipina, yang didukung oleh 50 negara dan disahkan secara konsensus oleh seluruh anggota PBB, kata pernyataan dari Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York.

BacaJuga:

Rusia Desak AS-Iran Lanjutkan Dialog demi Stabilitas Global

China Peringatkan AS Usai Penyitaan Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz

Blokade Laut Belum Dicabut, Iran Tolak Perundingan Damai Putaran Kedua dengan AS

Pada tahun ini resolusi itu difokuskan pada perlindungan terhadap pekerja migran perempuan di masa pandemi Covid-19, termasuk memastikan komitmen negara melindungi hak-hak kesehatan para pekerja migran perempuan. Hal itu termasuk akses pada pelayanan kesehatan dan vaksin Covid-19.

Baca Juga : Pengiriman Tenaga Kerja ke Taiwan Dibuka Kembali

Resolusi itu sangat penting untuk diimplementasikan mengingat para pekerja migran bekerja di sektor penting yang tetap bekerja selama masa pandemi.

“Perlindungan pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan menjadi prioritas tinggi di agenda Pemerintah RI dan juga di PBB. Selain peran mereka di sektor esensial, kontribusi devisa yang mereka hasilkan juga penting untuk pertumbuhan dan pemulihan sesudah endemi,” kata Deputi Wakil Tetap dan Kuasa Usaha Ad Interim PTRI New York, Duta Besar Mohammad K. Koba seperti dilansir Antara, Minggu (14/11/2021).

Pada 2020, di tengah-tengah pandemi Covid-19, alur remitansi ke Indonesia dari 22 negara menurun tajam sebesar 17,3 persen. Selain itu, banyak pekerja migran yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat pandemi, yang berdampak pada penghidupan keluarga buruh migran dan ekonomi di wilayah pedesaan.

Baca Juga : Kemnaker Duga Ada Indikasi TPPO pada PMI Bermasalah asal Indramayu

Selanjutnya, pemutusan hubungan kerja juga berdampak pada sejumlah isu keimigrasian dan kekonsuleran.

Resolusi PBB tentang pekerja migran perempuan itu telah dimulai oleh Indonesia dan Filipina sejak 1993, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran para negara anggota PBB mengenai pentingnya penghormatan hak pekerja perempuan dan keluarganya, terutama perlindungan dari kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pengesahan resolusi itu diperkuat pengakuan global atas kepemimpinan Indonesia di forum internasional, terutama di bidang perlindungan pekerja migran. (mg1)

Tags: indonesiaPekerja Migran PerempuanResolusi PBB

Berita Terkait.

Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Internasional

Rusia Desak AS-Iran Lanjutkan Dialog demi Stabilitas Global

Senin, 20 April 2026 - 23:59
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Internasional

China Peringatkan AS Usai Penyitaan Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz

Senin, 20 April 2026 - 20:01
Islamabad
Internasional

Blokade Laut Belum Dicabut, Iran Tolak Perundingan Damai Putaran Kedua dengan AS

Senin, 20 April 2026 - 12:40
Selat-Hormuz
Internasional

Marinir AS Sita Kapal Kargo Iran di Selat Hormuz, Sempat Lepaskan Tembakan

Senin, 20 April 2026 - 11:09
Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit
Internasional

Di Hadapan 150 Negara dalam Sidang IPU, BKSAP DPR RI Tegas Sebut Israel Negara Parasit

Minggu, 19 April 2026 - 00:35
nuklir
Internasional

Trump Klaim Bakal Angkut Uranium Iran, Teheran Beri Jawaban Menohok

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.