Kemnaker Duga Ada Indikasi TPPO pada PMI Bermasalah asal Indramayu

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu terkait informasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah asal Indramayu. Diketahui, Rokayah (40) ingin pulang ke kampung halamannya lantaran sakit.
“Kami sudah melakukan koordinasi awal. Ini juga sesuai dengan instruksi Bu Menteri Ida Fauziyah yang meminta agar kasus PMI asal Indramayu ini cepat direspons,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker Suhartono di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut dia, Rokayah diberangkatkan oleh perseorangan dalam keadaan sakit. Sebelum berangkat, Rokayah menerima uang fee dari sponsor sebesar Rp8 juta. Dengan fee tersebut, Rokayah akhirnya mau diberangkatkan ke Irak.
“Kami tak pernah bosan mengimbau kepada semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu dari sponsor/calo untuk bekerja ke luar negeri,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait permasalahan Rokayah tersebut.
“Ketua serikat buruh migran Indonesia (SBMI) Indramayu Juwarih, juga sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut kepada Kemlu via Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI),” terangnya.
Dikatakan dia, hingga saat ini kasusnya masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh pihak Kemenlu. “Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pemulangannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Indramayu, pihaknya meminta agar Disnaker Indramayu bersama keluarga Rokayah atau SBMI Indramayu untuk melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini mengingat adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia juga menyatakan, sesuai hasil koordinasi dengan Kemlu, KBRI sudah dapat menghubungi Rokayah dan majikannya. Dan saat ini Rokayah telah dibawa ke Rumah Sakit dengan didampingi staf KBRI.
Selain itu, lanjut dia, KBRI akan mengupayakan agar Rokayah dapat tinggal sementara waktu di shelter KBRI. Sekaligus akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memeriksa status keimigrasian dan status kontrak kerja Rokayah. (nas)