• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pekotaan di Kabupaten Purwakarta Dijadikan Pusat Perdagangan dan Jasa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 12 November 2021 - 03:30
in Nusantara
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara/Ho-Pemkab Purwakarta)

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara/Ho-Pemkab Purwakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menjadikan wilayah perkotaan sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, pusat pemerintahan dan pendidikan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Itu menjadi bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan,” ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis (11/11/2021), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Menurut ia, ke depan diharapkan wilayah perkotaan akan menjadi pusat perdagangan, jasa, pariwisata, pusat pemerintahan dan pendidikan dengan tetap memperhatikan penyeimbang lingkungan.

Ia menyampaikan, penyusunan konsep RDTR kawasan perkotaan di Purwakarta harus memperhatikan Ruang Terbuka Hijau(RTH) sesuai dengan pasal 29 ayat 2, Undang-Undang (UU) Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Ketentuan itu menata tentang penyeimbang lingkungan. Jadi sesuai ketentuan tersebut proporsi ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Diharapkan dengan tersedianya ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan Purwakarta dapat terjadi penyeimbang ekosistem dalam kota.

Di antara tujuannya yakni meningkatkan ketersediaan udara bersih yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.

Sementara itu, Rapat Analisis dan Penyusunan Konsep RDTR Kawasan Perkotaan di Purwakarta langsung dipimpin bupati.

Tidak hanya menekankan wilayah perkotaan sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, pusat pemerintahan dan pendidikan, arti dan tujuan penyusunan RDTR itu juga bertujuh untuk mewujudkan pelaksanaan perizinan investasi terpadu secara daring atau Online Single Submission.(mg4)

Tags: Anne Ratna Mustikaerdagangan dan Jasapemkab purwakartaRencana Detail Tata Ruang

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.