INDOPOSCO.ID – Olivia Nathania, anak penyanyi kondang Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penasihat hukumnya, Susanti membenarkan hal tersebut. Saat ini kliennya tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (11/11/2021).
“Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Susanti, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga : Menantu Nia Daniaty Kaget, Ngaku Tak Tahu Kasus Istrinya
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya, untuk menggali keterangan dari hasil penyelidikan sejumlah saksi. “(Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya,” tuturnya.
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania beserta suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Baca Juga : Putri Nia Daniaty Dicecar 41 Pertanyaan Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. Pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan surat. (dan)











