• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Masifkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan Kembali Gencarkan Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 November 2021 - 17:19
in Nusantara
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Bea Cukai Pasuruan kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat dan dilaksanakan dengan bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto menjabarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp200 Milyar, sedangkan Pemerintah Kota Pasuruan sekitar Rp17 Milyar.

BacaJuga:

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 miliar

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemanfaatan DBHCHT pada tahun ini disalurkan ke masyarakat melalui tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat 50%, penegakan hukum 25%, dan kesehatan 25%, dimana setiap bidang memiliki serangkaian program yang harus dijadikan acuan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Sosialisasi yang sedang dilaksanakan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung bidang penegakan hukum,” imbuhnya.

Terhitung sejak bulan Oktober lalu, hingga saat ini Bea Cukai Pasuruan telah menggencarkan dan ikut berpartisipasi dalam sosialisasi yang diagendakan instansi lain sebanyak lebih dari 50 kali di banyak titik di wilayah kota maupun kabupaten Pasuruan. “Hal ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Pasuruan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dengan mengedepankan langkah preventif seperti sosialisasi. Kami pun mengoptimalkan jumlah personil agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah dalam sosialisasi ini,” tambah Hannan.

Dikatakan Hannan bahwa Bea Cukai Pasuruan mensosialisasikan beberapa ketentuan cukai pada gelaran sosialisasi, seperti manfaat cukai, jenis-jenis rokok ilegal hingga cara identifikasi keaslian pita cukai. Bea Cukai Pasuruan di gelaran sosialisasi menjelaskan bahwa jenis rokok ilegal diantaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda (salah peruntukan dan salah personalisasi).

Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah.

Sosialisasi dilakukan dengan menyasar beragam lapisan masyarakat, mulai dari perangkat desa, organisasi masyarakat, penjual rokok eceran, pelaku usaha UMKM, santri pondok pesantren hingga masyarakat umum. “Kami menginginkan lebih banyak masyarakat yang tau akan ketentuan cukai, setidaknya tau bagaimana membedakan rokok yang legal dan ilegal,” lanjut Hannnan.

Tentunya gelaran sosialisasi tidak lepas dari sinergi dengan pihak eksternal. Pada kesempatan ini Bea Cukai Pasuruan bersinergi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di bawah Pemerintah Kabupaten Pasuruan, seperti dari Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Diskominfo Kabupaten Pasuruan, Disperindag Kabupaten Pasuruan, hingga Diskop Kabupaten Pasuruan. Pihak Satpol PP pun turut dalam menggaungkan kampanye gempur rokok ilegal ini.

Hannan mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi cukai ini masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai cukai rokok, semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, tahu cara membedakan rokok yang legal dan ilegal serta bersedia untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. “Harapan besarnya tentu agar dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai PasuruanGempur Rokok IlegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

sigit
Nusantara

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:46
Petugas-BC
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:14
Angkutan
Nusantara

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04
Seto
Nusantara

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42
Andra-Soni
Nusantara

Bukan Idulfitri, Tradisi Sebulan Penuh Warga Cibaliung Ini Bikin Gubernur Banten Melongo!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.