• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kongregasi Suster Hanya Jual Tanah Munjul Rp2,5 Juta Per Meter

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 November 2021 - 15:52
in Headline
kongregasi suster CB

Empat orang suster Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus (Kongregasi Suster CB) menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus (Kongregasi Suster CB) mengatakan pihaknya hanya menjual tanah seluas 41.921 meter persegi di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur senilai Rp2,5 juta/meter persegi kepada komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Padahal dalam dakwaan disebutkan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles membuat laporan penjualan tanah Munjul tersebut adalah sebesar Rp6,1 juta/meter persegi.

BacaJuga:

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

“Terdapat perjanjian sebab terdapat arahan pula, harga tanah Munjul itu kita jual Rp2,5 juta atau m persegi seluruh,” kata bendahara Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus (Kongregasi Suster CB) Fransisca Sri Kustini di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga : Tiga Tersangka Kasus Lahan Munjul Siap Diadili di PN Jakarta Pusat

Fransisca menjadi saksi untuk terdakwa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek “Hunian DP 0 Rupiah” di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kesepakatan tersebut menurut Fransisca terjadi di biara Kongregasi Suster CB di Yogyakarta pada 25 Maret 2019 yang dihadiri oleh Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, sekretaris PT Adonara bernama Yohana, pimpinan Kongregasi Suster CB yaitu suster Yustiana, suster Imanuela serta notaris Kongregasi Suster CB bernama Henrikus Subekti.

“Kami setuju untuk dijual karena memang kami membutuhkan untuk pelayanan sosial,” kata suster Yustiana yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Baca Juga : KPK Panggil Wiraswasta dan Mahasiswa terkait Kasus Tanah di Munjul DKI

Menurut suster Fransisca, legalitas tanah seluas 41.921 meter persegi tersebut terdiri 11 akta Hak Guna Bangunan (HGB) dan 14 tanah girik. Tanah tersebut berada di dua lokasi yang dipisahkan jalan kampung.

“Mereka menyetujui dengan harga kami, lalu kami diberi DP (down payment), kami ditawari uang muka sebesar Rp5 miliar dari total harga keseluruhan Rp 104.802.500.000,” ungkap Fransisca.

Kongregasi lalu menerima uang muka senilai Rp5 miliar langsung pada 25 Maret 2019 sebelum perjanjian jual beli dilakukan. “Sesuai akta PJB pada Selasa, 2 April 2019, kami menyerahkan dokumen berupa 11 sertifikat Hak Guna Bangunan dan 14 tanah girik di biara Salemba Tengah Jakarta Pusat. Kongregasi diwakili suster Loisa dan saya dan didampingi notaris Hendrikus Subekti. Kami menyerahkan ke notaris yang ditunjuk Bu Anja, namanya Yuriska,” tambah Fransisca.

Suster Fransisca menyebut saat itu Anja mengaku tanah akan digunakan anaknya bernama Aldo untuk dibangun menjadi perkantoran. “Selanjutnya ada DP lagi pada 6 Mei 2019 sebesar Rp5 miliar yang ditransfer ke Bank BNI milik kongregasi dan berdasarkan PJB, seharusnya dibayar ke kami dalam 4,5 bulan setelah itu untuk dilunasi,” ungkap Fransiska.

Dalam dakwaan disebutkan Sarana Jaya sebagai BUMD milik pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menyediakan tanah, pembangunan perumahan dan bangunan (umum serta komersil) maupun melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta seperti “Pembangunan Hunian DP 0 Rupiah” dan penataan kawasan niaga Tanah Abang mendapat Penyertaan Modal Daerah (PMD) DKI Jakarta.

Pada 10 Desember 2019, Sarana Jaya menerima pencairan PMD sebesar Rp350 miliar dan pada 18 Desember 2019 mendapat pencairan PMD tahap II sebesar Rp450 miliar sehingga total PMD yang didapat adalah Rp800 miliar.

Yoory yang mengetahui tanah Munjul tidak bisa digunakan untuk proyek “hunian DP 0 rupiah” karena berada di zona hijau tetap setuju membayar tanah kepada PT Adonara sehingga total uang yang diterima di rekening Anja Runtuwene adalah berjumlah Rp 152.565.440.000. (mg2)

Tags: Kasus Korupsi Tanah Munjulkasus lahan munjulKongregasi Suster CBKorupsi Tanah Munjul

Berita Terkait.

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat
Headline

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:49
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Headline

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03
Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik
Headline

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:43
bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35
sertijab
Headline

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30
pratikno
Headline

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.