• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kongregasi Suster Hanya Jual Tanah Munjul Rp2,5 Juta Per Meter

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 November 2021 - 15:52
in Headline
kongregasi suster CB

Empat orang suster Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus (Kongregasi Suster CB) menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus (Kongregasi Suster CB) mengatakan pihaknya hanya menjual tanah seluas 41.921 meter persegi di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur senilai Rp2,5 juta/meter persegi kepada komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Padahal dalam dakwaan disebutkan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles membuat laporan penjualan tanah Munjul tersebut adalah sebesar Rp6,1 juta/meter persegi.

BacaJuga:

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

“Terdapat perjanjian sebab terdapat arahan pula, harga tanah Munjul itu kita jual Rp2,5 juta atau m persegi seluruh,” kata bendahara Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus (Kongregasi Suster CB) Fransisca Sri Kustini di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga : Tiga Tersangka Kasus Lahan Munjul Siap Diadili di PN Jakarta Pusat

Fransisca menjadi saksi untuk terdakwa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek “Hunian DP 0 Rupiah” di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kesepakatan tersebut menurut Fransisca terjadi di biara Kongregasi Suster CB di Yogyakarta pada 25 Maret 2019 yang dihadiri oleh Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, sekretaris PT Adonara bernama Yohana, pimpinan Kongregasi Suster CB yaitu suster Yustiana, suster Imanuela serta notaris Kongregasi Suster CB bernama Henrikus Subekti.

“Kami setuju untuk dijual karena memang kami membutuhkan untuk pelayanan sosial,” kata suster Yustiana yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Baca Juga : KPK Panggil Wiraswasta dan Mahasiswa terkait Kasus Tanah di Munjul DKI

Menurut suster Fransisca, legalitas tanah seluas 41.921 meter persegi tersebut terdiri 11 akta Hak Guna Bangunan (HGB) dan 14 tanah girik. Tanah tersebut berada di dua lokasi yang dipisahkan jalan kampung.

“Mereka menyetujui dengan harga kami, lalu kami diberi DP (down payment), kami ditawari uang muka sebesar Rp5 miliar dari total harga keseluruhan Rp 104.802.500.000,” ungkap Fransisca.

Kongregasi lalu menerima uang muka senilai Rp5 miliar langsung pada 25 Maret 2019 sebelum perjanjian jual beli dilakukan. “Sesuai akta PJB pada Selasa, 2 April 2019, kami menyerahkan dokumen berupa 11 sertifikat Hak Guna Bangunan dan 14 tanah girik di biara Salemba Tengah Jakarta Pusat. Kongregasi diwakili suster Loisa dan saya dan didampingi notaris Hendrikus Subekti. Kami menyerahkan ke notaris yang ditunjuk Bu Anja, namanya Yuriska,” tambah Fransisca.

Suster Fransisca menyebut saat itu Anja mengaku tanah akan digunakan anaknya bernama Aldo untuk dibangun menjadi perkantoran. “Selanjutnya ada DP lagi pada 6 Mei 2019 sebesar Rp5 miliar yang ditransfer ke Bank BNI milik kongregasi dan berdasarkan PJB, seharusnya dibayar ke kami dalam 4,5 bulan setelah itu untuk dilunasi,” ungkap Fransiska.

Dalam dakwaan disebutkan Sarana Jaya sebagai BUMD milik pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menyediakan tanah, pembangunan perumahan dan bangunan (umum serta komersil) maupun melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta seperti “Pembangunan Hunian DP 0 Rupiah” dan penataan kawasan niaga Tanah Abang mendapat Penyertaan Modal Daerah (PMD) DKI Jakarta.

Pada 10 Desember 2019, Sarana Jaya menerima pencairan PMD sebesar Rp350 miliar dan pada 18 Desember 2019 mendapat pencairan PMD tahap II sebesar Rp450 miliar sehingga total PMD yang didapat adalah Rp800 miliar.

Yoory yang mengetahui tanah Munjul tidak bisa digunakan untuk proyek “hunian DP 0 rupiah” karena berada di zona hijau tetap setuju membayar tanah kepada PT Adonara sehingga total uang yang diterima di rekening Anja Runtuwene adalah berjumlah Rp 152.565.440.000. (mg2)

Tags: Kasus Korupsi Tanah Munjulkasus lahan munjulKongregasi Suster CBKorupsi Tanah Munjul

Berita Terkait.

Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.