• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Lebak Meningkat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 November 2021 - 12:30
in Nusantara
Kekerasan Anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah merasa prihatin kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di daerah ini meningkat, sehingga perlu penanganan serius dari pemerintah setempat untuk memutus mata rantai kekerasan itu.

“Kami menerima laporan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak sejak empat bulan jumlah kekerasan anak mencapai 21 kasus, padahal sebelumnya hanya di bawah 10 kasus,” kata Musa Weliansyah di Lebak, Rabu (10/11).

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Meningkatnya kasus kekerasan yang dialami anak-anak perlu ditangani komprehensif secara menyeluruh dan berkelanjutan agar ke depan tidak ada lagi.

Baca Juga : LPA Pandeglang Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan Anak yang Dilakukan Oknum Satpol PP

Pemerintah daerah harus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan kasus kekerasan anak dan perempuan.

“Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian Bupati Lebak dan jangan sampai kasus kekerasan anak itu meningkat,” kata politisi PPP Lebak ini.

Menurut dia, sebagian besar kasus kekerasan anak dan perempuan itu, mereka korban pencabulan seksual dan fisik.

Namun, pihaknya mengapresiasi unit PPA Polres Lebak bekerja maksimal dalam menangani perkara itu dari mulai penyelidikan hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Dengan demikian, pihaknya mendorong RAPBD Lebak tahun 2022 dapat dialokasikan anggaran hibah untuk unit PPA Polres Lebak.

Baca Juga : Diduga Aniaya Anak Sambung, Oknum Satpol PP di Pandeglang Dilaporkan Polisi

Pengalokasian dana hibah untuk PPA Polres Lebak perlu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah setempat mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Saya kira kasus kekerasan anak dan KDRT dinilai lebih tepat untuk memberikan bantuan hibah pada polres dibandingkan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak lainnya,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur memerlukan penanganan khusus termasuk perlindungan terhadap para korban dan keluarganya, sehingga pemerintah daerah harus ada bersama dengan para korban.

Selama ini, perhatian pemerintah daerah belum maksimal dan mereka para korban mengalami kesulitan di saat menjalani proses hukum walau sebagai pelapor.

Sebab, kasus itu harus ke polres, kejaksaan dan pengadilan tentu mengeluarkan biaya transportasi cukup besar jika pelapor dari Kecamatan Wanasalam dan Malingping.

“Kami berharap mereka para korban juga mendapat pendampingan agar tidak banyak mengeluarkan biaya untuk kemudahan proses kasus itu,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (10/11/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak( DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur mengatakan kasus kekerasan anak dan perempuan sejak Januari- September 2021 meningkat dari 45 kasus pada 2020 menjadi 55 kasus pada periode yang serupa tahun ini.

Mereka para korban kejahatan pelecehan seksual adalah pelajar, warga dan santri, sedangkan pelakunya orang- orang dekat di antaranya ayah tiri, paman, guru, ustaz, hingga saudara sepupu.

Untuk menekan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM).

“Kami berharap semua desa di 340 desa memiliki LPATBM guna meminimalisasi kekerasan terhadap anak dan perempuan” katanya. (mg1)

Tags: DPRD LebakKabupaten Lebakkekerasan anakkekerasan terhadap anak

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.