• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

LPA Pandeglang Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan Anak yang Dilakukan Oknum Satpol PP

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 3 Oktober 2021 - 12:19
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang, mendesak Polisi untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan terhadap anak sambung yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu kecamatan di Pandeglang.

Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, Ahmad Adharudin mengatakan, dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan HR kepada ananda FA (8), jelas satu bentuk perlakuan yang menodai hak anak.

BacaJuga:

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

“Selain kekerasan fisik, saya meyakini bahwa kondisi perlakuan tersebut bukanlah yang pertama kali. Pelaku dengan kondisi relasi kuasa seperti itu, biasanya sudah dilakukan beberapa kali, yang pada akhirnya terbongkar ketika korban sudah tidak kuat menanggung derita serta melaporkan hal ini kepada orang yang dipercayainya,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Pihaknya mengutuk keras segala bentuk kekerasan kepada anak. Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh tinggal diam dalam persoalan ini. Sebab, anak merupakan generasi penerus Bangsa.

Ditambah, perlakuan kekerasan terhadap anak, apapun jenis dan bentuknya, adalah upaya pengabaian hak-hak anak. “Kami mendorong pihak Kepolisian dalam hal ini UPPA (Unit Perlindungan Peremluan dan Anak) Polres Pandeglang untuk melakukan proses hukum dengan profesional dan berpihak kepada kepentingan terbaik untuk anak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian dan Pemantauan Hak Anak LPA Provinsi Banten, Adi Abdillah menerangkan, perlakuan kekerasan baik fisik, psikis terlebih seksual terhadap anak, tentu tidak sejalan dengan ruh serta amanat dari Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai pasal 76C JO pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak disebutkan, bahwa pelaku kekerasan fisik dapat dipidana maksimal 3 tahun 6 bulan, serta denda Rp. 72.000.000. Tapi jika pelaku adalah orangtua atau wali anak, hukumannya ditambah sepertiga.

“Ancaman pidana dan denda tersebut adalah sebagai langkah preventif kepada masyarakat, agar jangan lagi sampai terjadi proses-proses kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Jika anak dipandang bersalah dan harus mendapatkan hukuman, lanjut dia, maka ada opsi-opsi pemberian hukuman lain yang lebih mendidik.

“Jika UPPA Polres Pandeglang mendapatkan bukti-bukti, saksi dan saksi korban, maka kami LPA Provinsi Banten serta LPA Pandeglang mendorong Penyidik untuk dapat memproses kasus ini lebih lanjut,” jelasnya. (son)

Tags: kekerasan anakLPA Pandeglangoknum Satpol PP

Berita Terkait.

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan
Daerah

Tokoh Masyarakat Banten Haji Mulyadi Jayabaya Sambut Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri: Dekat Dengan Rakyat, Kamtibmas Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI, dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan
Olahraga

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta skuad Garuda memberikan penghormatan bagi para korban tragedi Stadion Kanjuruhan saat berhadapan...

SelengkapnyaDetails
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.